PERANGKAT INSTRUMEN AKREDITASI SD SMP SMA SMK TAHUN 2021
Download Perangkat Instrumen Akreditasi SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK Tahun 2021. Padatahun 2021 BAN-S/M telah menetapkan kuota sebanyak 10.449 sekolah/madrasahsebagai sasaran visitasi yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap provinsi. Pelaksanaan akreditasi tahun ini menggunakanInstrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang perlu disosialisasikan pada sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.
Untukpengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/Mmenggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena -S/M) yangsudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud danEducation Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena -S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untukmasuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah.
Langkah awal pelaksaanvisitasi akreditasi tahun 2021 ditandai dengan adanya Asesmen Kecukupan. Padaakreditasi 2021, sekolah/madrasah sasaran visitasi harus memenuhipersyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M untuk dapat divisitasi. Asesmenkecukupan adalah proses penilaian kecukupan terhadap sekolah/madrasah yang telah memenuhi: (1) indikator pemenuhan mutlak (IPM ), (2) kelengkapan indikator pemenuhan relatif (IPR), (3) kelengkapan data isian akreditasi (DIA), dan (4) kelengkapan dokumen yang diunggah.
Kegiatan asesmenkecukupan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan visitasi yang dilakukan oleh asesor . BAN-S/M menetapkan 2 (dua) orangasesor yang akan bertugas di setiap sekolah/madrasah melalui aplikasiSispena-S/M yang kemudian penugasannya ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.
Adapun 4 Indikator Pemenuhan Mutlak (Harus Terpenuhi), adalah 1)Sekolah/madrasah telah memiliki izin operasional yang dibuktikan dengan telah mengunggah dalam Dapodik. 2) Sekolah/madrasah pernahmeluluskan siswa. 3) Sekolah/madrasah menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaransesuai kurikulum nasional. 4) Sekolah/madrasah menyelenggarakan seluruh matapelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas.
Adapun KelengkapanDokumen yang harus diupload oleh sekolah yang akan diverifikasi oleh asesor dalampelaksanaan asesmen kecukupan , antara lain: Tata Tertib, Buku/Jadwal Piket,Catatan Guru, Jurnal Kelas, Laporan Kegiatan, Portofolio Tugas, Media Afirmasi, Data Nilai Ujian, Leger Nilai Kelas, RPP, Kisi -kisi soal, instrumen penilaian, dancatatan hasil penilaian, Catatan hasil penilaian dan hasil analisis capaian kompetensi,Program pelaksanaan remidial/pengayaan, Program literasi sekolah/madrasah, Inventarisasidan penggunaan buku di perpustakaan, Inventarisasi media dan sumber belajar, Kegiatan pengembangan profesi guru, Kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi, dan lainnya.
Sebelum Adminmemberikan Link Download Perangkat Instrumen Akreditasi Sekolah-Madrasah SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK Tahun2021. Sekolah/madrasah yangtelah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesoryang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi. Visitasi adalah kegiatan verifikasi,validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasahdalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah. Visitasi dapat dilakukan melalui 2 (dua)cara yaitu secara luring ataudaring.
Visitasi secaraluring dilakukan terhadap sekolah/madrasah sasaran baru, sedang kansekolah/madrasah reakreditasi dilaksanakan secara daring. Apabila terdapatperubahan visitasi secara luring/daring oleh BAN-S/M Provinsi karena alasantertentu, maka perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari BAN -S/M.
Berikut ini teknikdan langkah-langkah Visitasi Luring.
a. Asesormenerima surat tugas dan dokumen yang diperlukan.
b. Masing-masing asesor mengisi pakta integritas dan menandatangani secaradigital pada aplikasi Sispena-S/M. (Format 3.1).
c. Asesormenelaah dan mempelajari indikator pemenuhan mutlak, indikator pemenuhan relatif, DIA , dan dokumen sekolah/madrasahyang akan divisitasi melalui aplikasi Sispena-S/M.
d. Asesormelaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah.
e. Asesormenunjukkan surat tugas asesor kepada Kepala Sekolah/Madrasah.
f. Sekolah/madrasah menjelaskan profil sekolah/madrasah kepada asesor.
g. Asesormengobservasi situasi sekolah/madrasah, melakukan pengkajian dokumen tertulismaupun foto-foto kegiatan-kegiatan,menyebarkan angket, dan mewawancarai responden.
h. Asesormengunggah foto sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah/madrasahsebagai bagian laporan pada Sispena-S/M.
i. Asesormelakukan verifikasi, validasi, klarifikasi, dan penilaian kinerja sesuaiIASP2020 berdasarkan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, angket dan dokumen sekolah/madrasah.
j. Masing-masing asesor melakukan penilaian secara independen terhadapkinerja sekolah/madrasah secara menyeluruh.
k. Tim asesormendiskusikan temuan hasil visitasi.
l. Asesormenyampaikan temuan hasil visitasi kepada sekolah/ma drasah namun tidak memberi tahu hasil penilaianasesor.
m. Masing-masing asesor mengisi nilai visitasi individu secara independen.
n. Tim asesormenyepakati nilai kelompok untuk setiap butir. Ketua tim asesor mengisi nilai kelompok melalui Sispena -S/M.
o. Tim asesormenyusun rekomendasi hasil visitasi setiap sekolah/madrasah. Ketua tim asesor menginputnya pada aplikasi Sispena-S/M.
p. Ketua timasesor mengisi Berita Acara PelaksanaanVisitasi melalui Sispena-S/M dan ditandat angani secara digital oleh kedua asesor dan kepala sekolah/madrasah pada aplikasi Sispena-S/M. (Format 3.2).
q. Tim Asesormengunggah foto dokumentasi hasil visitasi berupa: a) 4 (empat) foto sarana danprasarana; b) 4 (empat) foto kegiatan sekolah/madrasah; c) 1 (satu) foto kegiatan temu awal, dan d) 1(satu) foto kegiatan temu akhir, pada aplikasi Sispena-S/M.
r. Kepalasekolah/madrasah mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi dan menandatanganinya secara digital melalui aplikasi Sispena -S/M.Kartu Kendali dapat diisi oleh kepala sekolah/madrasah setelah tim asesor menyelesaikan penilaiandi Sispena -S/M. Kartu Kendali tidak perlu dikirim ke BAN -S/M atau BAN-S/MProvinsi dalam bentuk salinan cetak (Format 3.3).
s. Tim asesormenyampaikan laporan visitasi ke BAN -S/M Provinsi melalui aplikasi Sispena-S/M.
t. BAN-S/MProvinsi melakukan pengecekan kelengkapan laporan visitasi dan rekomendasimelalui aplikasi Sispena-S/M (Format 3.4).
u. BAN-S/MProvinsi mengecek Kartu Kendali ProsesVisitasi melalui aplikasi Sispena-S/M.
Berikut ini teknikdan langkah-langkah Visitasi Daring. Visitasi ini dilakukan melalui videoconference dengan aplikasi ZoomMeeting,GoogleMeet, WhatsApp, Skype, MS-Team, Telegram, BIP, dan sejenisnya sehingga asesor dapat berkomunikasi secara langsungdengan warga sekolah/madrasah.
Kegiatan visitasidaring ini direkam oleh BAN-S/M Provinsi atau asesor yang bertugas di setia psekolah/madrasah. Langkah kegiatan visitasi daring sebagai berikut:
a. Asesormenerima surat tugas dan dokumen yang diperlukan.
b. Masing-masing asesor mengisi pakta integritas dan menandatangani secaradigital pada aplikasi Sispena-S/M. (Format 3.1).
c. Asesormenelaah dan mempelajari indikator pemenuhan mutlak, indikator pemenuhan relatif, DIA, dan dokumen sekolah/madrasahyang akan divisitasi melalui aplikasi Sispena -S/M.
d. Asesormelaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah secara daring.
e. Asesor mengirimkan surat tugas dalam bentuk salinan digitalkepada kepala sekolah/ madrasah melalui surel, WA, dan sejenisnya.
f. Asesormendokumentasikan tangkapan layar (screen shoot) proses visitasi daring sebagaibagian laporan.
g. Sekolah/madrasah menjelaskan profil sekolah/madrasah kepada asesor.
h. Asesormengobservasi situasi sekolah/madrasah, melakukan pengkajian dokumen tertulismaupun foto kegiatan-kegiat an, menyebarkan angket, dan mewawancarai responden.
i. Masing-masing asesor memilih minimal 2 (dua) kelas yang berbeda untukdiobservasi secara daring.
j. Asesormengunggah foto sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah/madrasahsebagai bagian laporan pada Sispena -S/M.
k. Asesormelakukan verifikasi, validasi, klarifikasi, dan penilaian kinerja sesuaiIASP2020 berdasarkan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, angketdan dokumen sekolah/madrasah.
l. Masing-masing asesor melakukan penilaian secara independen terhadapkinerja sekolah/madrasah secara menyeluruh.
m. Tim asesormendiskusikan temuan hasil visitasi.
n. Asesormenyampaikan temuan hasil visitasi kepada sekolah/madrasah namun tidak memberitahu hasil penilaian asesor.
o. Masing-masing asesor mengisi nilai visitasi individu secara independen.
p. Tim asesormenyepakati nilai kelompok untuk setiap butir. Ketua tim asesor mengisi nilaikelompok melalui Sispena -S/M.
q. Tim asesormenyusun rekomendasi hasil visitasi setiap sekolah/madrasah. Ketua tim asesormenginputnya pada aplikasi Sispena-S/M.
r. Ketua timasesor mengisi Berita Acara Pelaksanaan Visitasi melalui Sispena-S/M danditandatangani secara digital oleh kedua asesor dan kepala sekolah/madrasahpada aplikasi Sispena -S/M. (Format 3.2).
s. Tim Asesormengunggah foto dokumentasi hasil visitasi berupa: a) 4 (empat) foto sarana danprasara na; b) 4 (empat) foto kegiatan sekolah/madrasah; c) 1 (satu) fotokegiatan temu awal, dan d) 1 (satu) foto kegiatan temu akhir, pada aplikasiSispena-S/M.
t. Kepalasekolah /madrasah mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi dan menandatanganinya secara digital melalui aplikasiSispena -S/M. Kartu Kendali dapat diisi oleh kepala sekolah/madrasah setelahtim asesor menyelesaikan penilaian di Sispena -S/M. Kartu Kendali tidak perludikirim ke BAN -S/M atau BAN-S/M Provinsi dalam bentuk salinan cetak (Format 3.3).
u. Tim asesormenyampaikan laporan visitasi ke BAN -S/M Provinsi melalui aplikasiSispena-S/M.
v. BAN-S/MProvinsi melakukan pengecekan kelengkapan laporan visitasi dan rekomendasi melalui aplikasi Sispena-S/M (Format3.4).
w. BAN-S/MProvinsi mengecek Kartu Kendali ProsesVisitasi melalui aplikasi Sispena-S/M
Bagi Anda yang akanmempelajari silahkan Download Perangkat Instrumen Akreditasi SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK Tahun2021 melalui link download yang tersedia di bawah ini.
Link download PedomanAkreditasi SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK Tahun2021 (disini)
Link download ProsedurOperasional Standar (POS) Akreditasi SD/MISMP/MTS SMA/MA SMK Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SD/MI Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SMP/MTS Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SMA/MA Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SMK Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SPK Tahun 2021 (disini)
Link download Perangkat Instrumen Akreditasi SLB SKH Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi LinkDownload Perangkat Instrumen Akreditasi Sekolah-Madrasah SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK Tahun 2021, Semoga ada manfaatnya, terima kasih.