Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

APLIKASI PKG GURU TERBARU FORMAT EXCEL 2021-2022

Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022


Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022. Bapak/Ibuguru saat ini sudah masuk masa Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif yangbiasanya dilaksankan mulai bulan Oktober sampai Desember untuk mentukan hasilPenilaian Kinerja Guru yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar penetapanAngka Kredit guru.

Sebelumsaya sharrekan lin donwload Aplikasi PKG format excel. Sebelum ingin sayaingatkan tentang hakekat PKG. Masih ingatkah tentang PKG ? Untuk sekedarmengingat kembali berikut ini penjelasan tetang hakekat PKG.

Menurut  Peraturan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU  adalah  penilaian dari tiap butirkegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, danjabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari  kemampuan seorang guru dalam  penguasaanpengetahuan,  penerapan pengetahuan danketerampilan,  sebagai kompetensi   yang dibutuhkan sesuai amanat PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar KualifikasiAkademik dan Kompetensi Guru.  Penguasaankompetensi dan penerapan pengetahuan  serta kete rampilan   guru ,sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran   atau pembimbingan  peserta didik ,  dan pelaksanaan tugas  tambahan  yang relevan bagi sekolah/madrasah,  khususnya bagi guru dengan tugas  tambahan tersebut .  Sistem  PK GURU  adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidenti fikasi  kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnyamelalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam  unjuk kerjanya .  


APLIKASI PKG GURU FORMAT EXCEL MUDAH DAN SIMPEL

Secaraumum,  PK GURU  memiliki 2 fungsi utama  sebagai berikut. 
1.   Untuk me nilai kemampuan  guru dalam menerapkan semua kompetensi  dan keterampilanyang diperlukan   pada   proses pembelajaran ,  pembimbingan, atau  pelaksanaan tugas tambahan  yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengandemikian,  profil kinerja  guru  sebagai gambaran   kekuatan dankelemahan guru   akanteridentifikasi   dan  dimaknai sebagai analisis kebutuhan atauaudit keterampilan untuk setiap guru ,  yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB . 
2.   Untuk menghitung angka kredit yang diperolehguru atas kinerja  pembelajaran ,  pembimbingan, atau   pelaksanaan tugas   tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah   yang dilakukannya pada tahun tersebut.Kegiatan penilaian kinerja  dilakukansetiap tahun sebagai  bagian   dari proses pengembangan karir  dan promosi  guru untuk kenaikan pangkat dan jabatanfungsionalnya. 

HasilPK GURU   diharapkan  dapat bermanfaat untuk  menentukanberbagai  kebijakan yang terkait denganpeningkatan mutu  dan  kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaanproses pendidikan  dalam  men ciptakan  insan yang cerdas ,  komprehensif,  dan berdaya saing tinggi.  PK GURU  merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangankarir dan promosi guru.  Bagi guru,  PK GURU  merupakan pedoman untuk mengetahui unsur - unsur kinerja yang  dinilai dan  merupakan  sarana untuk mengetahui kekuatan dankelemahan  ind ividu  dalam rangka memperbaiki kualitaskinerjanya.  

PKGURU   dilakukan terhadap kompetensi   guru  sesuai dengan tugas   pembelajaran,  pembimbingan, atau   tu gas tambahan  yang relevan denganfungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan,  kompetensi yang dijadikan dasar untukpenila ian kinerja guru adalah  kompetensi   pedagogik,profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan  dalam  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional   Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi initelah  dijabarkan menjadi kompetensiguru   yang harus dapat ditunjukkan   dan diamati dalam berbagai kegiatan,  tindakan   dan sikap guru   dalam melaksanakanpembelajaran   atau pembimbingan. Sementara  itu, untuk tugas tambahan  yang relevandengan fungsi sekolah/madrasah, pen ilaian kinerjanya  dilakukan berdasarkan kompetensi tertentusesuai dengan tugas tambahan  yangdibebankan  tersebut  (misalnya ;  sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah /madrasah ,  pengelola perpustakaan, d an  s ebagainya s esuai dengan Per aturan M ent eri Neg ara Pendayagunaan AparaturNegara  dan  Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009)

Perangkatyang harus digunakan oleh peni lai untuk melaksanakan  PK GURU  agar di peroleh hasil penilaian yang ob y ektif, akurat, tepat, valid,dan dapat dipertanggung-jawabkan adalah: 
1.   Pedoman PK GURU. Pedoman PK GURU   mengatur tentang tata cara penilaian dannorma- norma yang harus ditaati oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsurlain yang terlibat dalam proses penilaian. 
2.   Instrumen penilaian kinerja. Instrumenpenilaian kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri dari:  
a.   Instrumen-1:   Pelaksanaan Pembelajaran  untuk guru kelas/mata pelajaran;  
b.   Instrumen-2:  Pelaksanaan Pembimbingan   untuk guru Bumbingan dan Konseling/Konselor ;dan  
c.   Instrumen-3:  Pelaksanaan Tugas  Tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.  Instrumen-3 terdiri dari beberapa instrumenterpisah sesuai dengan tugas tambahan yang diemban guru. 



Pada kesempatan ini Admin  kembali berbagi Aplikasi Sederhana untuk pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Mungkin Aplikasi PKG Guru ini tidak jauh berbeda dengan Aplikasi PKG Guru lainnya, tetapi Aplikasi PK Guru ini memiliki kelebihan: 1) mudah digunakan 2) hasil print out bisa langsung digunakan untuk melangkapi berkas kenaikan pangkat (Usulan DUPAK); 3) Softcopy bisa langsung diserahkan kepada MKPS untuk input data PKG di Dapodik.


Aplikasi PKG format excel

AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022. DalamPermenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 dinyatakan bahwa Penilaian Kinerja Guru adalahpenilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaankarir, kepangkatan, dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui pengamatandan pemantauan.

 

Pelaksanaan tugas utama gurutentunya tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaanpengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagaipendidik profesional. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yangdibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentangStandar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangatmenentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didikdan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsisekolah/madrasah.

 

PenilaianKinerja Guru merupakan sistem penilaian yang dirancanguntuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melaluipengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjukkerjanya. Hasil pelaksanaan PenilaianKinerja Guru berfungsi (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan PengembanganKeprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakanuntuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

 

PenilaianKinerja Guru dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: 1)Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan padaproses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevandengan fungsi sekolah/madrasah. 2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dantanggungjawabnya secara profesional. 3) Menentukan persentase perolehan hasilpenilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru ataskinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yangrelevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan. 4)Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai gurupembelajar.

 

Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan padapenguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial,dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru. PermendiknasNomor 35 Tahun 2010 mengisyaratkan bahwa berdasarkan kekhususan karakteristikproses pembelajaran serta layanan pendidikan yang diberikan oleh guru dibagiatas tiga jenis, yakni guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru bimbingan.Guru mata pelajaran meliputi guru mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,SMK/MAK. Guru Kelas terdiri atas guru kelas SD/MI. Guru pembimbing adalah gurubimbingan konseling. Penyempurnaan instrument Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini merupakan tindak lanjut dariterbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang keberadaan Guru TIK, GuruPendidikan Anak Usia Dini dan Guru Pendidikan khusus.

 

Tugas utama guru matapelajaran/kelas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran;tugas utama guru BK/Konselor mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,pelaporan dan tindak lanjut pembimbingan. Tugas utama guru TIK mencakup perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi layanan dan bimbingan TIK. Tugas utama guru PendidikanKhusus (PK) adalah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaranpendidikan khusus. Sedangkan tugas utama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)adalah merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukanpembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Selain pelaksanaan tugasutama, guru juga akan dinilai karakteristik profesionalnya yang lebihmenekankan kepada penguasaan materi dan sikap profesionalnya, serta pelaksanaantugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madarasah.

 

AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi2021-2022 menggunakan perangkat terbaru yang terdiri dari AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG) Guru Kelas dan Guru mata Pelajaran oleh KepalaSekolah, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dengan tugas tambahan olehKepala Sekolah, Aplikasi PenilaianKinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh Guru Teman Sejawat, AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh PesertaDidik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan GuruKelas oleh orang tua.

 

Selain itu dalam Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) danPKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga diserta dengan AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Kepala Sekolah, Aplikasi PenilaianKinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Guru Teman Sejawat, Aplikasi Penilaian KinerjaGuru (PKG Guru) BK oleh Peserta Didik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKGGuru) BK oleh orang tua.

 

Melengkapi Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) danPKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga telah disertai  Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah(PPKS), Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Teman Sejawat, AplikasiPenilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Peserta Didik, dan AplikasiPenilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh orang tua.

 

Link download Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS TerbaruVersi 2021-2022 (disini)


Link Alternatif download Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022 (disini)

 

Demikian informasi tentang Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS TerbaruVersi 2021-2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =