APLIKASI PKG GURU TERBARU FORMAT EXCEL 2021-2022
Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022. Bapak/Ibuguru saat ini sudah masuk masa Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif yangbiasanya dilaksankan mulai bulan Oktober sampai Desember untuk mentukan hasilPenilaian Kinerja Guru yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar penetapanAngka Kredit guru.
AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022. DalamPermenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 dinyatakan bahwa Penilaian Kinerja Guru adalahpenilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaankarir, kepangkatan, dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui pengamatandan pemantauan.
Pelaksanaan tugas utama gurutentunya tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaanpengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagaipendidik profesional. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yangdibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentangStandar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangatmenentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didikdan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsisekolah/madrasah.
PenilaianKinerja Guru merupakan sistem penilaian yang dirancanguntuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melaluipengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjukkerjanya. Hasil pelaksanaan PenilaianKinerja Guru berfungsi (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan PengembanganKeprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakanuntuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.
PenilaianKinerja Guru dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: 1)Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan padaproses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevandengan fungsi sekolah/madrasah. 2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dantanggungjawabnya secara profesional. 3) Menentukan persentase perolehan hasilpenilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru ataskinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yangrelevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan. 4)Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai gurupembelajar.
Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan padapenguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial,dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru. PermendiknasNomor 35 Tahun 2010 mengisyaratkan bahwa berdasarkan kekhususan karakteristikproses pembelajaran serta layanan pendidikan yang diberikan oleh guru dibagiatas tiga jenis, yakni guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru bimbingan.Guru mata pelajaran meliputi guru mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,SMK/MAK. Guru Kelas terdiri atas guru kelas SD/MI. Guru pembimbing adalah gurubimbingan konseling. Penyempurnaan instrument Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini merupakan tindak lanjut dariterbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang keberadaan Guru TIK, GuruPendidikan Anak Usia Dini dan Guru Pendidikan khusus.
Tugas utama guru matapelajaran/kelas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran;tugas utama guru BK/Konselor mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,pelaporan dan tindak lanjut pembimbingan. Tugas utama guru TIK mencakup perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi layanan dan bimbingan TIK. Tugas utama guru PendidikanKhusus (PK) adalah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaranpendidikan khusus. Sedangkan tugas utama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)adalah merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukanpembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Selain pelaksanaan tugasutama, guru juga akan dinilai karakteristik profesionalnya yang lebihmenekankan kepada penguasaan materi dan sikap profesionalnya, serta pelaksanaantugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madarasah.
AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dan Aplikasi PKKS Lengkap Terbaru Versi2021-2022 menggunakan perangkat terbaru yang terdiri dari AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG) Guru Kelas dan Guru mata Pelajaran oleh KepalaSekolah, Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) dengan tugas tambahan olehKepala Sekolah, Aplikasi PenilaianKinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh Guru Teman Sejawat, AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan Guru Kelas oleh PesertaDidik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru mata Pelajaran dan GuruKelas oleh orang tua.
Selain itu dalam Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) danPKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga diserta dengan AplikasiPenilaian Kinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Kepala Sekolah, Aplikasi PenilaianKinerja Guru (PKG Guru) BK oleh Guru Teman Sejawat, Aplikasi Penilaian KinerjaGuru (PKG Guru) BK oleh Peserta Didik, dan Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKGGuru) BK oleh orang tua.
Melengkapi Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG Guru) danPKKS Lengkap Terbaru Versi 2021-2022, juga telah disertai Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah(PPKS), Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Teman Sejawat, AplikasiPenilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh Peserta Didik, dan AplikasiPenilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) oleh orang tua.
Link download Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS TerbaruVersi 2021-2022 (disini)
Link Alternatif download Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS Terbaru Versi 2021-2022 (disini)
Demikian informasi tentang Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS TerbaruVersi 2021-2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.