KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA
KeputusanKepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Sub elemen ProfilPelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka diterbitkan denganpertimbangan bahwa untuk melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka
Profil pelajar Pancasilamerupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensipeserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruhpemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhanadan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut,profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6)kreatif.
Keenam dimensi profilpelajar Pancasila perlu dilihat secarautuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjanghayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejakpendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebihmenyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemen. Berikut uraian terkait profil pelajar Pancasila.
Diktum KESATU KeputusanKepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 TentangDimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdekmenyatakan Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Untuk Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pelaksana KurikulumMerdeka.
Diktum KEDUA KeputusanKepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen ProfilPelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila digunakan dalamprojek penguatan profil pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan PelaksanaKurikulum Merdeka.
Diktum KETUGA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,Dan Asesmen BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan SubelemenProfil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdek menyatakan Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka dalam Lampiran merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEEMPAT KeputusanKepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen ProfilPelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkandownload dan baca Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen BSKAP Nomor009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila PadaKurikulum Merdeka, melalui salian dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 TentangDimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka(DISINI)
Demikian informs tentang Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 TentangDimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka.Semoga ada manfaatnya.