Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INI PENJELASAN RESMI ALUR SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2021

Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021


Ini Penjelasan Resmi Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. AlurResmi seleksi PPPK Guru sebenarnya sudah dapat dibaca pada Pertauran Menpan RBatau Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Jabatan FungsionalGuru Pada Instansi Daerah Tahun 2021. Namun biasanya tidak semua guru bisamemahaminya karena terkadang tidak membaca secara utuh naskah dokumen tersebut.Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara pada tanggal 14 Juni2021 mengadakan sosialisasi PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru padaInstansi Daerah Tahun 2021 serta Permenpan PANRB No. 27/2021 tentang PengadaanPegawai Negeri Sipil (PNS) dan PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPKuntuk Jabatan Fungsional.

 

Seperti Apa Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ? Apa persyaratan Seleksi PPPK GURU Tahun 2021 ?Bagaimana Ketentuan Pengadaan PPPKGuru Tahun 2021? Bagaimana Penambahan Nilai Pada kompetensi Teknis ?Bagaiman Ketentuan Nilai kelulusan Seleksi PPPK Guru tahun 2021? Penjelasanterkait Masa Sanggah? Sampai dengan Pemberkasan dan Pengangkatan PPPK GURUtahun 2021, dapat dibaca melalui Powerpoint Sosialisasi Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 yangdapat dilihat dan di download melalui link yang tersedia di bawah ini




Link Download (DISINI)

 

Berdasarkan Powerpoin SosialiasaiPermenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa Alur Seleksi PPPK Gurutahun 2021 terdapat 3 kesempatan Seleksi Kompetensi yakni Seleksi Kompetensi I,Seleksi Kompetensi 2, dan Seleksi Kompetensi 3. Ditegakan bahwa Semua Peserta Seleksi sekalipun memiliki kesempatanmengkuti seleksi ke 2 atau seleksi 3 harus membuat akun di awal.Pada kesempatanseleksi  kesempatan 1, guru yang berasaldari Guru honorer K2 dan honorer Sekolah negeri sudah langsung melakukan  pemilihan kebutuhan/formasi bersamaan dengan pembuatanakun pada SSCASN, dengan ketentuan

•Tidak dapat melamar ke instansi lain.

•Jika kebutuhan/formasi tersedia, pelamar wajib mendaftar di sekolah tempatmengajar selama  serdik/kualifikasipendidikan sesuai.

•Jika kebutuhan/formasi tidak tersedia dan/atau  serdik/kualifikasi ybs tidak sesuai, dapat  melamar di formasi lain di instansi tsb yang sesuaidengan serdik/kualifikasi.

 

Pada Seleksi Kesempatan 2,Guru honorer K2 dan guru honorer Sekolah negeri dapat melakukan pemilihan kebutuhanulang pada SSCASN. Pada seleksi 2 ini guru honorer swasta dan lulusan PPGdiperbolehkan melakukan pemilihan kebutuhan/formasi pada SSCASN. Namun sekalilagi harus dingat bahwa pembuatan akun harus dilakukan sejak awal atau sejakpendafatan PPPK di buka. Di kesempatan seleksi 2 ini, guru honorer K2, Guru HonorerSekolah Negeri dan Guru Honorer Swasta tidak dapat melamar di instansi lain(Jadi Kalau Anda bekerja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang,maka Anda hanya bisa melamar pada instasni Pemerintah Kabupaten Pandeglan).Khusus bagai lulusan PPG dapat memilih sekolah yang sesuai dengan domisili pelamardan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar. Adapun Nilai untukguru honorer K2 dan Guru Honorer Sekolah Negeri dapat ditentukan dari nilaiterbaik antara Nilai pada kompetensi I atau II selama pelamar mendaftar dijabatan dan bentuk satuan pendidikan yg sama.

 

Pada seleksi kesempatan 3 semuapelamar di seleksi 1 dan 2 yang belum lulus dapat kembali melakukan pemilihan kebutuhan/formasiulang pada SSCASN. Pelamar dapat memilih kebutuhan/formasi di seluruh wilayahIndonesia yang belum terpenuhi selama ybs memilki serdik dan/atau kualifikasi pendidikanyang sesuai. Adapun Nilai dapat ditentukan dari nilai terbaik antara Nilai padakompetensi I, II atau III selama pelamar mendaftar di jabatan dan bentuk satuanpendidikan yang sama.

 

Demikian informasi tentang IniPenjelasan Resmi tentang Alur Seleksi PPPKGuru Tahun 2021, semoga ada manfaatnya, khususnya bagi honorer di sekolahbinaan. Terima kasih, selamat berjuang semoga, sukses. Aamiin ya rabbal alamin.




= Baca Juga =