PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran,diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkanprofesionalitas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta untukmengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan FungsionalPengembang Teknologi Pembelajaran.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, KompetensiTeknis untuk Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran terdiri atas:
a.analisis pengembangan teknologi pembelajaran;
b.perancangan pengembangan teknologi pembelajaran;
c.pengembangan teknologi pembelajaran;
d.penerapan model pembelajaran berbasis teknologi;
e.difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran; dan
f.pengendalian dan evaluasi terhadap penerapan model pembelajaran berbasisteknologi.
Kompetensi Manajerial terdiriatas:
a.integritas;
b.kerja sama;
c.komunikasi;
d.orientasi pada hasil;
e.pelayanan publik;
f.pengembangan diri dan orang lain;
g.mengelola perubahan; dan
h.pengambilan keputusan.
Sedangkan Kompetensi SosialKultural yaitu sebagai perekat bangsa.
Terkait Standar Kompetensi JabatanFungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran bahwaStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran berdasarkanpada:
a. kamus Kompetensi Teknis;
b. kamus KompetensiManajerial; dan
c. kamus Kompetensi SosialKultural.
Standar Kompetensi Jabatan FungsionalPengembang Teknologi Pembelajaran secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Olehkarena itu bagi yang ingin mengetahui Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PengembangTeknologi Pembelajaran silahkan download salinan dan lampiran Peraturan MenpanRB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021,melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (DISINI)
Demikian informasi tentang PeraturanMenpan RB atau Permenpan RB Nomor 3Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang TeknologiPembelajaran. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.