PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PeraturanMenpan RB atau Permenpan RB Nomor 11Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan EkonomiKreatif diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatanprofesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenang dalam melaksanakan tugas pengelolaan dan pengembangankepariwisataan dan ekonomi kreatif.
BerdasarkanPermenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 TentangJabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yangdimaksud Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah jabatanyang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untukmemelopori dan melaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan danEkonomi Kreatif. Sedangkan Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan danEkonomi Kreatif yang selanjutnya disebut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatifadalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori danmelaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Ditegasknadalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atauPermenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 TentangJabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif, bahwa AdyatamaKepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsionaldi bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif padaInstansi Pemerintah. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya,pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yangmemiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataandan Ekonomi Kreatif.
KedudukanAdyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ditetapkan dalam peta jabatanberdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dananalisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.
JabatanFungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif merupakan jabatan karierPNS. Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif termasuk dalamklasifikasi/rumpun jabatan manajemen.
Ditegaskandalam Peraturan Menpan RB atau PermenpanRB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan DanEkonomi Kreatif, bahwa Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan danEkonomi Kreatif merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang JabatanFungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif kategori keahlian terdiriatas:
a.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama;
b.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda;
c.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya; dan
d.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama.
Jenjangpangkat Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, ditetapkan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IIIsampai dengan Lampiran V PeraturanMenpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 ini.
TugasJabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berdasarkan Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 TentangJabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif yaitu memeloporidan melaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatifyang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu:
a.pengelolaan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif; dan
b.pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Selengkapnyasilahkan download dan baca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi atau Permenpan RBNomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan DanEkonomi Kreatif, melalui link yang tersedian di bawah ini
Linkdownload Permenpan RB Nomor 11 Tahun2021 (DISINI)
Demikianinformasi tentang Peraturan Menpan RBatau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama KepariwisataanDan Ekonomi Kreatif. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.