PERATURAN LAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PELATIHAN DASAR CPNS (LATSAR CPNS)
Peraturan LAN Nomor 1Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), diterbitkan denganpertimbangan: a) bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pelatihan dasar calonPegawai Negeri Sipil yang disesuaikan dengan dinamika pengembangan kompetensi, perludilakukan perubahan metode dan mekanisme penyelenggaraan pelatihan dasar bagi calonPegawai Negeri Sipil; b.) bahwa Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuaidengan perkembangan kebutuhan pengembangan kompetensi, sehingga perlu diganti.
BerdasarkanPeraturan Lembaga Administrasi NegaraNomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (LatsarCPNS), yang dimaksud Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihandalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritasmoral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadianyang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme sertakompetensi bidang.
Peraturan LembagaAdministrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon PegawaiNegeri Sipil (Latsar CPNS) menjadi pedoman bagi: 1) LAN untuk melakukan pembinaanPelatihan Dasar CPNS; dan 2) Lembaga Pelatihan Terakreditasi untukmenyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS.
CPNSwajib menjalani Masa Prajabatan. Masa Prajabatan dilaksanakan selama 1 (satu) tahunterhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS.
SetiapInstansi Pemerintah wajib memberikan Pelatihan Dasar CPNS selama MasaPrajabatan. Dengan mempertimbangkan kondisi tertentu, Pelatihan Dasar CPNSdapat dilaksanakan setelah Masa Prajabatan dengan persetujuan tertulis KepalaLAN. Kondisi tertentu ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. CPNS hanya dapat mengikutiPelatihan Dasar CPNS sebanyak 1 (satu) kali.
PelatihanDasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secaraterintegrasi. Terintegrasi merupakan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yangmemadukan antara:
a.jalur Pelatihan Klasikal dengan nonklasikal; dan
b.Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi bidang.
Dinyatakandalam Peraturan Lembaga AdministrasiNegara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil(Latsar CPNS), bahwa Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan DasarCPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuaibidang tugas. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan:
a.menunjukkan sikap perilaku bela negara;
b.mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
c.mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan RepublikIndonesia; dan
d.menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidangtugas.
Ditegaskandalam Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), bahwaPelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk:
a.Pelatihan Klasikal; atau
b.Blended Learning.
BlendedLearning dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran yaitu: Pelatihan Mandiri;Distance Learning; dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraanPelatihan Dasar CPNS. Distance Learning terdiri atas e-learning; dan aktualisasi.
Padasaat Pelatihan Klasikal dan pembelajaran klasikal, Peserta diasramakan dan diberikankegiatan penunjang berupa peningkatan kesegaran jasmani. Selama proses pembelajaransecara klasikal dalam Pelatihan Dasar CPNS dilakukan proses pendampingan. Dalamproses pendampingan dilakukan kegiatan penguatan jasmani, rohani dan/atauspiritual. Pelaksanaan pendampingan disesuaikan dengan karakteristik dankebutuhan Instansi Pemerintah asal Peserta serta ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Lembagapenyelenggara Pelatihan Dasar CPNS wajib memberikan pendampingan dan/atau fasilitasibagi Peserta yangberkebutuhan khusus.
Selengkapnyasilahkan download Peraturan LembagaAdministrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon PegawaiNegeri Sipil (Latsar CPNS), melalui link yang tersedia dibawah ini.
Linkdownload
Demikianinformasi tentang Peraturan LAN Nomor 1Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Semogaada manfaatnya, terima kasih,