PANDUAN KERJA KEPALA MADRASAH PADA MASA PANDEMI COVID-19
PanduanKerja Kepala Madrasah Pada Masa Pandemi Covid-19. PandemiCovid-19 masih betah mengusik dunia. Berbagai upaya terus dilakukan agar segeradapat mengakhiri masa pandemi, juga agar pandemik tidak mencekik seluruh sektorkehidupan termasuk pendidikan.
Di tengah pandemi yang terusmelaju, dunia pendidikan tetap harus terus mendapatkan perhatian agar tidakterdampak buruk. Tentu kita tidak menginginkan pandemi Corona mengancam duniapendidikan. Dampak yang terjadi di dunia Pendidikan, khususnya pelaksanaantugas pengawasan yang dilakukan Kepala Madrasah mengalami perubahan mendasardalam memberikan Iayanan pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaranyang selama mi dilakukan dengan tatap muka, dalam waktu singkat telah berubahpada umumnya menjadi Teaching From Home (TFH).
Dalam konteks ini, makaKepala Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mendasarkan amanahsupervisi kepada para guru dan tenaga kependidikan pada Peraturan Menteri AgamaNomor 58 Tahun 2017, yaitu menciptakan budaya dan iklim Madrasah yang kondusif daninovatif bagi pembelajaran peserta didik, suka atau tidak suka mesti mengadaptasiperubahan tersebut. Prinsipnya, merencanakan program supervisi akademik untukpeningkatan profesionalisme guru; 1) melaksanakan supervisi akademik terhadapguru; 2) dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat; dan: 3)menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru untuk peningkatanprofesionalisme guru tetap jalan pada masa pandemi ini.
Kepala Madrasah sebagaimanager di Madrasah memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah dalammenata dan memprogram segala bentuk kegiatan pada masa normal apalagi padasiatuasi pandemi ini, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan dan kejernihandalam merancang dan mengimplernentasikan kegiatan yang meiijadi tupoksinya.
Kepala madrasah merupakanbagian yang tidak luput dan penyebab terjadinya musibah dan bencana, sehinggaperan kepala madrasah dalam ikut bertahan dan memberikan pelayanan pembelajarankepada peserta didik mutlak diperlukan, dan dibutuhkan perencanaan sampaioutcome yang baik, sehingga tidak terjadi lost learning bagi peserta didik padamasa pandemi ini.
Manajemen yang harusdilakukan Kepada Madrasah pada masa pandemi ini, tidaklah berat jika dapatmelibatkan semua elemen yang ada di Madrasah apalagi dapat mengajak stakeholderyang lain untuk bersama-sama berfikir tentang pembelajaran pada masa pandemi,sehingga peran dan fungsi Kepala Madrasah akan sangat dibutuhkan dalam rangkamenjamin keberlangsungan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan takaran padamasa pandemi.
Dengan demikian, perlu ada Panduan Kerja Kepala Madrasah (Kamad) pada MasaPandemi Covid-19 yang dapat membantu Kepada Madrasah dalam menjalan tugasdan fungsinya di Madrasah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PanduanKerja Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19 inimemberikan arah yang jelas bagi Kepala Madrasah RA, Ml, MTs, dan MA/MAK dapatmemastikan keberlangsunan pembelajaran (learningcontinuity) baik melalul media dalam jaringan, luar jaringan maupun blendedlearning dan memastikan tidak terjadi lostlearning. Kepala madrasah harus mendampigi guru, dan tenaga kependidikanagar memberikan pelayanan kepada peserta didik dengan segala keterbatasannya,tidak dapat dilakukan secara normal sebagaimana mestinya. Dengan demikian,peran kepala madrasah di masa pandemi mi menjadi sangat strategis dalammengawal keberlangsungan pembelajaran, mengelola, mendampingi danmengevaluasinya.
PanduanKerja Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19 inimemuat penjelasan tentang Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Sasaran, Perandan Tugas, Pengelolaan Manajerial, Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif, KonsepPembelajaran, Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Langkah-langkahSupervisi Pembelajaran, dan Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Kepala Madrasah PadaMasa Pandemi Covid-19, serta E-Tanggap Covid-19 (ETC-19) untuk Madrasah.
Link download Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa PandemiCovid-19 (DISINI)
Demikian informasi tentang Panduan Kerja Kepala Madrasah (kamad) Pada MasaPandemi Covid-19. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.