Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JADWAL PENDAFTARAN PENERIMAAN SISWA SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) TAHUN 2021

Jadwal Pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021


JadwalPendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)Tahun 2021. Kembali dibuka Pendaftaran CPNS POLRI MelaluiPenerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran2021. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 tentangPenerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran2021.


Disampaikandalam Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TahunAnggaran 2021, bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polrimelalui penambahan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakanPenerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS TahunAnggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon PerwiraPolri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua(IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;

b. pendidikan pembentukan Sekolah InspekturPolisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkandalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yangmemiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilakuterpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahliandan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian;

c. buka pendidikan : 2 Maret 2021;

d. tutup pendidikan : 2 September 2021;

e. lama pendidikan : 6 (enam) bulan;

f. tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;

g. pendaftaran dan seleksi diselenggarakanoleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusatoleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;

h. ketentuan penerimaan siswa SekolahInspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:

1) pendaftar/peserta tidak dipungutbiaya/gratis dan bebas dari praktek KKN;

2) pendaftar/peserta wajib mendownloadaplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabilapeserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata caramengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;

 

Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan RepublikIndonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;

d. berumur paling rendah 18 (delapan belas)tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba(surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

f. tidak sedang terlibat kasus pidana ataupernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SuratKeterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuantidak tercela;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satkersesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

 

Persyaratan khusus:

a. pria dan wanita belum pernah menjadianggota Polri;

b. berijazah:

1) S-1/S-1 Profesi:

a)Kedokteran Umum (Profesi);

b)Kedokteran Gigi (Profesi);

c)Psikologi;

d)Biologi (murni);

e.Teknik Informatika (Programming);

f)Teknik Teknik Informatika (Jaringan);

g)Sistem Informasi (Database);

h)Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;

i)Teknik Penerbangan;

j)Teknik Elektro (Arus Lemah);

k)Teknik Metalurgi;

l)Hubungan Internasional;

m)Sastra China;

n)Sastra Prancis/ Spanyol;

o)Pendidikan Olahraga;

p)Pendidikan Kurikulum;

q)Farmasi Apoteker (Profesi);

r)Ilmu Komunikasi (Public Relation);

s)Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

t)Perpajakan;

u)Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.

 

2) D-IV:

a)Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari DitjenPerhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

b)Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari DitjenPerhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

c)Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umumdan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan SuratTanda Registrasi (STR) definitif

 

c.bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan programstudi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT)wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh PembantuDekan bidang Akademik;

d.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusanpenyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;

e.umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:

1)maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran GigiForensik;

2)maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School);

3)maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;

4)maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

f.tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yangberlaku):

1)pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;

2)wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.

g.belum pernah menikah secara hukum positiflagama/adat (belum pernahhamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikanpembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbangdiperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sangguptidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;

h.bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama(IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

i.tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

j.mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerjadan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masukpendidikan pembentukan Polri;

kmengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:

1)tingkat Panda dengan sistem gugur meliputi:

a)pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif;

b)uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif;

c)pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

d)tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

e)pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

f)penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif;

g)pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

 

2.Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:

1)pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;

2)pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS dengan penilaiankualitatif dan kuantitatif;

3)tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;

4.tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan perilaku (praktek sesuaiProfesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

5)tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;

6)tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

7)penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;

8)penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

k.penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia. Dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calonanggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61;

m.penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor:Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas Keputusan KapolriNomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman AdministrasiUjian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk PenerimaanPegawai Negeri pada Polri dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani adalah 41dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes;

 

Adapun jadwal Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur PolisiSumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 adalah mulai  7 Januari 2021 s.d. 24 Januari 2021.

 

Selengkapnya silahkan baca PengumumanPenerimaan Siswa Sekolah InspekturPolisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 (disini)

 

Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI melalui PenerimaanSiswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semogaada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =