UNTUK GURU YANG TERDAFTAR DALAM DAPODIK DI DUA SEKOLAH SEGERA CEK DATA RINCIAN PTK
UntukGuru Yang Terdaftar Dalam Dapodik di Dua Sekolah atau Lebih segera Cek DataRincian PTK. Guru yang terdaftar dalam dapodik di 2 sekoah atau lebih agar melakukan Cek Data Guru melalui laman verval PTKatau ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Hal ini ini disebabkan ada proses Merge PTK.Dalam laman dapo.kemendikbud.go.id, dinyatakan bahwa dalam rangka peningkatankualitas Data Pokok Pendidikan yaitu pada Entitas Pendidik dan TenagaKependidikan maka Kami melakukan proses Merge PTK. Merge PTK adalah perlakuansistem untuk menggabungkan data PTK ganda agar menjadi satu. Data bergandaterjadi dikarenakan pencatatan data PTK dilakukan lebih dari satu kali disistem Dapodik.
Berikut merupakan kriteriayang dilakukan dalam proses merge PTK:
1.PTK ganda dengan status induk di sekolah A dan non induk di sekolah B, makasistem memilih data PTK sekolah B digabungkan ke sekolah A;
2.PTK ganda dengan status induk di 2 sekolah, maka sistem akan memilih data PTKdigabungkan ke sekolah berdasarkan keaktifan mengajar;
3.PTK ganda dengan 2 status kepegawaian (PNS dan non-PNS), maka sistem akanmemilih data PTK dengan status kepegawaian PNS;
4.PTK ganda di 2 sekolah dengan status sama-sama noninduk, maka sistem memilihdata PTK berdasarkan keaktifan mengajar dan JJM terbanyak.
Merge PTK berdampak padadata rinci PTK (Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Gaji Berkala, Riwayat Karir,dll). Bagi PTK yang terdampak agar memeriksa kembali data rinci PTK melaluilaman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ sertamemperbaiki data nya melalui Aplikasi Dapodik dan/atau Dinas Pendidikan.
Solusi jika PTK benarbertugas di 2 sekolah, maka segera laporkan kepada Admin Dinas PendidikanProvinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan penugasan di sekolah non induk melaluimanajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id/
Demikian informasi Untuk Guru Yang Terdaftar Dalam Dapodik diDua Sekolah atau Lebih segera Cek Data Rincian PTK. semoga ada manfaatnya.