UNDUH PENGUMUMAN HASIL SANGGAH SELEKSI PPPK GURU TAHAP 1 UNTUK MELIHAT FORMASI KOSONG
Link Download/Unduh Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021Untuk Melihat Formasi Kosong. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yangselanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarattertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktutertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Bagi Pelamar yang tidaklulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansikewenangan yang sama. Adapun Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
a.Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan olehinstansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksikompetensi I;
b.Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan KepegawaianNegara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c.Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan olehmasyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d.Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar didatabase lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Ketentuantentang Penambahan Nilai Kompetensi Teknis. Penambahan NilaiKompetensi Teknis didasarkan pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28 ayat1 dengan ketentuan sebagai berikut:
· Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidiklinear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100%(seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
· Pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluhlima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai gurupaling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat iniberdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belaspersen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
· Pelamar dari penyandang disabilitas yangsudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatanyang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilaipaling tinggi Kompetensi Teknis;
· Pelamar dari THK-II dan aktif mengajarsebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengansaat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10%(sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Nilai kompetensi teknis maksimal= 500 meskipun pelamar mendapatkan akumulasi lebih dari satu komponen tambahannilai.
Berikut ini Link download Download Unduh Pengumuman Hasil SanggahSeleksi PPPK Guru Tahap 1
Jambi
Demikian informasi tentang LinkDownload Unduh Pengumuman Hasil SanggahSeleksi PPPK Guru Tahap 1 Semoga ada manfaatnya.