Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TANYA JAWAB (FAQ) SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022, PERMASALAHAN DAN SOLUSI

Permasalahan dan Solusi terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022


TanyaJawab (FAQ) Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Permasalahan danSolusi terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun2022.Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor:0248/B2/GT.00.03/2022 tentang tentang Pendaftaran dan Seleksi AdministrasiPendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 pemerintah dalam hal iniKemendikbudristek akan membuka pendaftaran yang dimnulai tanggal 10 Februari2022. Jadwal lengkap yang dilansir dalam surat edaran tersebut adalah 1)Pengumuman Pendaftaran tanggal 3 Februari 2022; 2) Jadwal pendaftaran danpengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022; 3) Perbaikan berkas 10 – 25 Februari2022; 4) Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022; dan 5) Pengumuman hasilseleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022

 

Isi lengkap Surat SE (Surat Edaran) Dirjen GTKKemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 temtag Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)Dalam Jabatan Tahun 2022, menyatakan informasi terkait dengan persiapanpendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagaiberikut. 1) Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data PokokPendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022. 2) Calon peserta terdiri atas 2(dua) kategori yaitu: a) Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember2015; b) Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1Januari 2019; 3) Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG DalamJabatan Tahun 2022; 4) Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui lamanhttps://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing; 5) Verifikasidan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yangdipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya;6) Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, danseleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritastertera pada Lampiran I.

 

Berikut ini PersyaratanSeleksi Administrasi Calon Peserta PPG Daljab tahun 2022 berdasarkan SE (Surat Edaran) Dirjen GTKKemendikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) DaljabTahun 2022. Persyaratan Peserta adalah a) Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru;b) Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi; c) Memiliki NUPTK; d) Telah diangkat menjadi guru sampaidengan 1 Januari 2019; e) Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linierdengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti; f) Aktif mengajar selama duatahun terakhir; g) Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengantanggal 31 Desember 2022; h) Sehat jasmani dan rohani; i) Bebas narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan j) Berkelakuan baik.

 

Adapun persyaratanadministrasi (berkas/dokumen) adalah sebagai berikut: a) Hasil pindai (scan)ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yangmemiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari DitjenDikti; b) Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru(asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota); c) Hasil pindai (scan)SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SKPengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2022/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS(asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh: Dinas PendidikanProv/Kab/Kota/BKD untuk PNS; atau Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yangditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan; KetuaYayasan untuk Guru Tetap Yayasan; dan Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untukGuru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atauyang diberi kewenangan; d) Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua)tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2022/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopilegalisir Kepala Sekolah); e) Hasil pindai (scan) pakta integritas yangditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

 

Berikut ini Tata CaraPendaftaran PPG DALJAB Tahun 2022, adalah sebagai berikut

1.Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2.Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta denganmenggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai(scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftarandapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3.Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapanprogram studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazahS-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4.Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazahS-1/D-IV. 5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengansyarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antaraprogram studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagaiberikut.

a.“Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilihlinier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b.“Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studistudi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkanadanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidaklinier dengan program studi PPG yang ada.

c.“Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yangdipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih programstudi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harusmemperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

 

Terkait pendaftaran PPGDalam Jabatan tahun 2022 telah dirilis TanyaJawab (FAQ) Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Permasalahan danSolusi terkait Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun2022. Berikut ini salinannya.

 

Tanya:DIMANA SAYA BISA MENDAPATKAN INFORMASI YANG AKURAT TENTANG PPG ?

Jawab: Informasi akurat dapat andadapatkan melalui laman resmi ppg yaitu ppg.kemdikbud.go.id dan instagram@ppgkemendikbud

 

Tanya:KAPAN PPG DALAM JABATAN AKAN DIMULAI?

Jawab: Silahkan memantau laman resi PPGdan membaca surat edaran terkait PPG dalam Jabatan tahun 2022

 

Tanya:BAGAIMANA CARA MENDAFTAR SEBAGAI CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN?

Jawab: Tata cara pendaftaran telahdijelaskan pada surat edaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Nomor0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022

 

Tanya:APA PERSYARATAN/SIAPA SAJA YANG DAPAT MENGIKUTI PPG DALAM JABATAN?

Jawab: Persyaratan pendaftaran telahdijelaskan pada surat edaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Nomor0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022

 

Tanya:SAYA MEMILIKI AKUN SIMPKB LEBIH DARI SATU, APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN?

Jawab: Lakukan pelaporan melalui akunsimpkb masing-masing atau melalui jalur dinas atau LPMP

 

Tanya:MENGAPA SAYA TIDAK MENDAPATKAN NOTIFIKASI DI AKUN SIMPKB UNTUK MENDAFTAR PPG?

Jawab: Bukan sasaran calon peserta PPGdalam Jabatan tahun 2022.

 

Tanya:SAYA TELAH LULUS SELEKSI AKADEMIK 2019, APAKAH SAYA LANGSUNG MENJADI PESERTAPPG 2022 ATAU HARUS IKUT SELEKSI AKADEMIK LAGI?

Jawab: Jika anda telah lulus seleksiakademik 2019 namun tidak lulus seleksi administrasi tahun 2021, maka andaharus mengikuti proses pendaftaran dan seleksi tahun 2022

 

Tanya:SAYA TELAH LULUS SELEKSI AKADEMIK DAN TELAH LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TAHUN2021, APAKAH SAYA LANGSUNG MENJADI PESERTA PPG 2022 ATAU HARUS IKUT SELEKSIAKADEMIK LAGI?

Jawab: Bagi guru yang telah lulusseleksi administrasi tahun 2021 tidak perlu mengikuti seleksi tahun 2022. Silakanmemantau informasi selanjutnya melalui laman resmi dan akun simpkbmasing-masing

 

Tanya:SAYA SEDANG MENGIKUTI PROGRAM GURU PENGGERAK, APAKAH SAYA BISA MENGIKUTI PPGDALAM JABATAN

Jawab: Calon peserta yang sedangmengikuti PGP dapat mengikuti seleksi administrasi PPG tahun 2022.

 

Tanya:APAKAH PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022, JUGA TERMASUK UNTUK GURU DI BAWAH NAUNGANKEMENAG?

Jawab: Tidak, guru di bawah naungankemenag mengikuti PPG yang diselenggarakan oleh Kemenag.

 

Tanya:SAYA DULU IKUT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019 TAPI SAYA TERHENTI D PPL KARENAWAKTUNYA BERSAMAAN DENGAN LATSAR. APAKAH ADA KEMUNGKINAN SAYA IKUT LAGI?

Jawab: Bagi guru yang telah terdatamenerima bantuan pemerintah untuk biaya pendidikan PPG, bukan merupakan sasaranprogram PPG 2022.

 

Tanya:SAAT MENGISI PROFIL DIRI, PILIHAN JABATAN FUNGSIONAL SAYA TIDAK ADA, APA YANGYANG SAYA PILIH/ISI?

Jawab: Silahkan pilih tanda (-)

 

Tanya:APAKAH STATUS HONORER SEKOLAH DAPAT MENGIKUTI PPG DALAM JABATAN

Jawab: Honorer sekolah bukan merupakansasaran PPG dalam Jabatan 2022

 

Tanya:PRODI S1 SAYA TIDAK TERDAPAT DALAM PILIHAN YANG TERDAPAT DI MENU PENDAFTARANPPG, SAYA HARUS MEMILIH APA?

Jawab: Silakan memilih “tidak ditemukan”selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berdasarkan unggahan ijazah S1/D4

 

Tanya:PRODI DI IJAZAH S1 SAYA DAPAT MENGAMBIL BIDANG STUDI PPG APA?

Jawab: Ketentuan mengenai linieritas dimuatpada lampiran surat edaran tentang seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun2022

 

Tanya:SETELAH LULUS SELEKSI ADMINISTRASI APA LANGKAH SELANJUTNYA?

Jawab: Bagi yang dinyatakan lulusseleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 maka menunggu informasi berikutnyayaitu pelaksanaan seleksi akademik dan seterusnya. Pantau di lamanppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB)

 

SumberFAQ) Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Kemendikbudristek

 

Demikian informasi tentang Tanya Jawab (FAQ) Seleksi Administrasi PPGDalam Jabatan Tahun 2022, Permasalahan dan Solusi terkait Pendaftaran danSeleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022. Semoga adamanfaatnya.



= Baca Juga =