Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SURAT EDARAN TENTANG PEMANTAUAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT)

Surat Edaran Dirjenpauddikdasmen tentang Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)


SuratEdaran Dirjenpauddikdasmen tentang Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).SetelahPKKM Darurat dicabut mungkin sebagian daerah yang berada di zona orange, kuningdan hijau ada yang akan melanjutkan pelaksanaan Pembelajaran Tata Muka Terbatas(PTMT). Oleh karena itu, bagi sekolah yang akan melaksanakan Pembelajaran TataMuka Terbatas (PTMT) ada bainya untuk Pemantauan Pembelajaran Tatap MukaTerbatas.

 

Sebagaimana diketahui DirektoratJenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah,telah menerbitkan Surat Edaran DirjenPAUDDIKDASMEN Nomor : 8617/C.C1/AS.01.00/2021 tentangPemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Dalam surat edaran tersebutdinyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikandan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021,Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di MasaPandemi COVID-19, kita perlu memastikan perkembangan satuan pendidikan diwilayah masing masing. Sehubungan dengan hal tersebut kami minta bantuanSaudara untuk:

 

1) Mendorong seluruh satuan pendidikan untukmelakukan pemutakhiran data pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatasmelalui Aplikasi Survey PTM versi android yang dapat di akses di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/

 

2) Melakukan sosialisasi dan kampanye edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaranvirus COVID-19 di satuan pendidikan.

 

3. Melakukan koordinasi instansi terkait danKepala UPT Kemendikbudristek, yaitu LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempatuntuk pengawasan dan mitigasi risiko PTM Terbatas.





Link download Surat Edaran Dirjenpauddikdasmen tentang Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) ---disini.


Demikian informasi tentang Surat Edaran DirjenpauddikdasmenNomor: 8617/C.C1/AS.01.00/2021 tentangPemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =