RINCIAN FORMASI CPNS KEMENKUMHAM TAHUN 2021 TERSEDIA 3971 FORMASI UNTUK LULUSAN SMA SMK SEDERAJAT
PengumumanJadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2021, tersediaFormasi Untuk SMA/SMK sebanyak 3.971. Berdasarkan Pengumuman Nomor:SEK.KP.02.01-520 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, disampikanbahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipildan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiAparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaTahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yangmemenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rincian formasi CPNSKemenkumham tahun 2021 mayoritas untuk lulusan SMA/SMK Sederajat yakni 3.971orang, disampaikan dalam PengumumanJadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2021 bahwa UnitKerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan (Alokasi Penempatan) CPNS tahun 2021adalah.
1.Sekretariat Jenderal.
2.Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
3.Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
4.Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
5.Direktorat Jenderal Imigrasi.
6.Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
7.Inspektorat Jenderal.
8.Badan Pembinaan Hukum Nasional.
9.Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
10.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
11.Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
12.Politeknik Imigrasi.
13.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara,Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung,Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, JawaTengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa TenggaraBarat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, SulawesiTenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Kantor Wilayah,Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan).
Berdasarkan Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi SeleksiCPNS Kemenkumham tahun 2021, Kriteria Pelamar CPNS Kemenkumham tahun 2021adalah sebagai berikut.
1.Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajatyang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalampengumuman ini;
2.Kebutuhan Khusus terdiri dari :
a.Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1)Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri denganpredikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggiterakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusanyang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
2)Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelahmendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikatkelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yangmenyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmupengetahuan, dan teknologi.
b.Penyandang Disabilitas adalah adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan(disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokterrumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasanpelamar yang bersangkutan.
c.Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Baratberdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asliPapua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau suratketerangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dariKepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
Selanjutnya dalam Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi SeleksiCPNS Kemenkumham tahun 2021, Persyatan Pelamar CPNS Kemenkumham tahun 2021adalah sebagai berikut.
1.Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara KesatuanRepublik Indonesia;
2.Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3.Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4.Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerjaorganisasi;
5.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yangtelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai NegeriSipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;
9.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atausejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintahsetempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan luluspada pengumuman kelulusan akhir);
12.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia(dengan menandatangani Surat Pernyataan);
13.Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badanlainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adatdan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggotabadan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
14.Pelamar merupakan lulusan :
a.Jenis Kebutuhan Umum
1)Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) denganijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal2.75 (dua koma tujuh lima);
2)Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dariperguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan AkreditasiNasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saatkelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuhlima);
3)SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftarnilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi;
4)SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
b.Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik
1)Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2 dan Strata 1/S-1yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keteranganyang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
2)Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2 dan Strata 1/S-1yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasiA/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atauPusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata"cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
c.Jenis Kebutuhan Disabilitas
1)Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Strata 1/S-1 dan DiplomaIII/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazahdan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (duakoma tujuh lima);
2)Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Strata 1/S-1 dan DiplomaIII/D-III dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKessaat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua komatujuh lima);
d.Jenis Kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1)Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 1/S-1 dengan ijazah dan Transkripnilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuhlima);
2)Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 1/S-1 dari perguruantinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi NasionalPerguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan,dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3)SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftarnilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi;
4)SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
15.Usia pada saat mendaftar adalah:
a.Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2,Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;
b.Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasipendidikan SLTA Sederajat.
16.Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan PemeriksaKeimigrasian:
a.Pria minimal 165 cm;
b.Wanita minimal 160 cm.
17.Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengankualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yangtercantum dalam e-KTP.
Apabilapelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayahprovinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempatyang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsitersebut;
18.Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasianjenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili diProvinsi Papua dan Papua Barat;
Tata Cara Pendaftaran DanDokumen Persyaratan sesuai PengumumanJadwal Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2021, adalahsebagai berikut
1.Tata Cara Pendaftaran
a.Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.iddan mengunggah dokumen. yang. dipersyaratkan mulai tanggal 30 Juni - 21 Juli2021;
b.Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapatkesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjaditanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya;
c.Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana di atas, pelamarharus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atauNomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawabanpengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (fotominimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu InformasiAkun;
d.Setelah itu pelamar kembali log in ke laman di atas menggunakan NIK danpassword yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar(swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keteranganperekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb,maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukumdan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi datadan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata2/(S-2), Dokter, Strata 1/(S-1), Diploma III dan SLTA sederajat wajibmengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapatmencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
2.Dokumen Persyaratan Pelamar
a.Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermateraiRp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamarandan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
b.Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
c.Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan danCatatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
d.Pas Photo 4x6 dengan latar belakang berwarna merah.
e.Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/ Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengankualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan PemeriksaKeimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi danberat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
f.Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukanpada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
g.Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitamputih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka /dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
h.Pelamar kualifikasi pendidikan S-2, Dokter, S-1, D-III dan SLTA yang dinyatakanLulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara onlinemelalui laman: https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.
i.Pelamar jenis kebutuhan Umum dengan kualifikasi Pendidikan Strata 2/S-2,Dokter, Strata/S-1 dan Diploma III.
Dokumenkelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yangterdiri dari:
1)ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter, Perawatdan Bidan menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asliyang masih berlaku (bukan merupakan STR internship);
2)Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (duakoma tujuh lima);
3)Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III, Strata1/S2 dan Strata 2/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilaisementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara(bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telahdinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan TranskripNilai asli;
4)Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
5)Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi ProgramStudi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atauPusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yangberasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yangdikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yangdimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeriyang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
j.Pelamar Jenis kebutuhan Lulusan Terbaik atau dengan pujian KualifikasiPendidikan Strata 1/S-1 dan Pendidikan Strata 2/S-2.
Dokumenpersyaratan terdiri dari :
1)Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf,yang terdiri dari:
a)Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b)Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; c) SuratKeterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Strata 1/S-1 dan Strata 2/S-2yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuatnilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilaisemester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapanakhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
d)Cetakan tangkapan layar (screen capture)Direktori Hasil Akreditasi ProgramStudi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal darilaman https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan olehKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruantinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkriptidak tercantum akreditasinya).
e)Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi DalamNegeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan suratketerangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaudedari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2)Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPKwajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika padaijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude makawajib mencantumkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atauPembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.
k.Pelamar Jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi PendidikanStrata 1/S-1 dan Diploma III/D-III.
Dokumenpersyaratan terdiri dari :
1)Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf,yang terdiri dari:
a)Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b)Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua komatujuh lima);
c)Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III dan Strata1/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yangmemuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkripnilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus padatahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
d)Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
e)Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studidari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal darilaman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan olehKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruantinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang padaijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
2)Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusanperguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai dari KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (asli);
3)Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat disabilitasnyadari Rumah Sakit Pemerintah.
4)Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas wajib mengunggah video singkat yangmenunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatanyang akan dilamar. Pada video tersebut pelamar harus memperlihatkan kondisifisik pelamar sebagai media untuk panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahuijenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual.
Dokumenvideo tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing pelamar dan selanjutnyamenyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021masing-masing pelamar.
l.Pelamar Jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi PendidikanStrata 1/S-1 dan Diploma III/D-III.
Dokumenpersyaratan terdiri dari :
1)Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf,yang terdiri dari:
a)Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b)Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua komatujuh lima);
c)Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III dan Strata1/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yangmemuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkripnilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus padatahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
d)Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
e)Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studidari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal darilaman https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang
dikeluarkanoleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimilikiperguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang padaijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
2)Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusanperguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (asli) dari KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
3)Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkanbahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ibu) asli dari Papua / Papua Barat. m. Pelamar Jenis Kebutuhan Umum denganKualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.
Dokumenkelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yangterdiri dari:
1)Ijazah asli;
2)Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
3)Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/DaftarNilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilaihasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabilapelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah danTranskrip/Daftar Nilai asli;
4)Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagilulusan Pesantren).
n.Pelamar Jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan KualifikasiPendidikan SLTA Sederajat.
Dokumenpersyaratan terdiri dari :
1)Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf,yang terdiri dari:
a)Ijazah asli;
b)Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
c)Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/DaftarNilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilaihasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabilapelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah danTranskrip/Daftar Nilai asli;
d)Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama(bagi lulusan Pesantren).
2)Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkanbahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atauibu) asli dari Papua / Papua Barat.
Bagi yang berminat, informasi lebih detail seilahkan download danbaca Pengumuman Jadwal Pendaftaran danFormasi Seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2021, melalui link yang tersedia dibawah ini
Link download Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Formasi SeleksiCPNS Kemenkumham tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS KEMENKUMHAM Tahun 2021Tersedia 3876 Formasi Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat. Semoga adamanfaatnya, terima kasih.