Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

REVISI JADWALPEMILIHAN FORMASI SELEKSI PPPK GURU TAHAP 2 TAHUN 2021

Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021


Revisiatau Penyesuaian Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021tertuang dalam Pengumuman Direktorat Jendral GTK Kemendikbud Ristek Nomor6184/B/GT.01.00/2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPKTahun 2021

 

Berdasarkan Revisi atau Penyesuaian Jadwal pemilihanFormasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, pelaksanaan pemilihan Formasipada Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 dapat dilakukan mulai 1 sampai dengan4 November 2021.


Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

 


Jadwal lengkap Pelaksanaan SeleksiKompetensi PPPK Guru tahap 2 Tahun 2021 adalah sebagai berikut

1.Pengumuman hasil sanggah I tanggal 29 Oktober 2021

2.Pengumuman dan Pemilihan Formasi II tanggal 1 s.d. 4 November 2021

3.Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II tanggal 8November 2021

4.Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tanggal 8 s.d. 9 November 2021

5.Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II tanggal 10 s.d. 13 November 2021

6.Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tanggal II 18 November 2021

7.Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) tanggal 19 s.d. 21 November 2021

8.Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) tanggal 21 s.d. 27 November 2021

 

Hati-hatidalam memilih formasi. Sekalipun Anda telah memiliki SertifikatPendidik dan atau telah mencapai passing grade pada seleksi PPPK guru tahap 1, Anda belum tentu Anda lulus pada seleksi tahap 2. Secara teoritis, calon PPPK guruyang sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan calon PPPK guru yang sudahdinyatakan memenuhi passing grade dengan kode X-P1, X-P2, X-P3 atau Y-P1, Y-P2,Y-P3 memliki peluang yang cukup besar untuk lulus sebagai calon PPPK Guru.Sebagaimana diketahui Kode P1 berarti lulus berdasarkan passing grade 1(passing grade awal yang telah diterbitkan Kemendikbud), Kode P2 berartiBapak/Ibu Guru honorer umur di atas 50 Tahun (Kompetensi teknis tidak dihitung,pg manajerial sosio kultural dan wawancara diturunkan). P3 berarti Hanyakompetensi teknis yang pg nya diturunkan. Kode Y-P1, Y-P2, Y-P3 berartiDinyatakan lolos ambang batas berdasarkan kategori masing-masing. Tapi tidaklolos tahap 1 karena tidak mendapat formasi. Pelamar dengan kode ini dapatmenggunakan nilai pada tahap 1 untuk tahap ke-2 dan 3 dengan syarat memilihjabatan dan formasi yang sama.

 

Sebagai ilustrasi jika formasisekolah A untuk mata pelajaran A hanya 1, sedangkan pelamar cukup banyak danterdiri dari Calon PPPK yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik atau guru yangsudah memperoleh Y-P1, Y-P2, Y-P3. Maka yang akan lulus hanya satu orang guruuntuk formasi sekolah A untuk mata pelajaran A tersebut. Dengan kata lain calonguru PPPK sudah memiliki Sertifikat Pendidik ataupun Y-P1, Y-P2, Y-P3 belumtentu lulus seleksi PPPK Guru tahap 2. Oleh karena itu, hati-hati dalam memilihformasi dan jangan lupa untuk terus belajar. Semoga Bapak/Ibu calon pesertaseleksi PPPK guru tahap 2 bisa Lulus sesuai harapan.



= Baca Juga =