REKRUTMEN CALON ANGGOTA BAN PAUD PROVINSI PERIODE 2022-2025
RekrutmenCalon Anggota BAN PAUD Provinsi Periode 2022-2025. PanitiaSeleksi Rekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak UsiaDini dan Pendidikan Non Formal Periode 2022-2025 mengundang Bapak/Ibu yangtelah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota BAN PAUD ProvinsiPeriode 2022-2025
Berikut ini Jadwal, persyaratandan Tata Cara Pendaftaran RekrutmenCalon Anggota BAN PAUD Provinsi Periode 2022-2025, berdasarkan PengumumanRekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini DanPendidikan Non Formal Provinsi Periode 2022-2025
A. Persyaratan Umum
· Warga Negara Indonesia;
· Sehat jasmani dan rohani;
· Berkelakuan baik;
· Tidak pernah dihukum/sedang menjalani hukumankarena melakukan tindak pidana kejahatan;
· Tidak merangkap jabatan struktural/pimpinandi perguruan tinggi/sekolah/madrasah dan satuan pendidikan lainnya;
· Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jikapegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta);
· Berdomisili di wilayah provinsi yang membukarekrutmen anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi; dan Usia minimal 35 Tahun.
B. Syarat Khusus Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
· Memiliki kemampuan IT dan mampumengoperasikan MS Office;
· Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yangterkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik / tenaga kependidikanPAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendirisatuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modulyang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknisterkait PAUD/PNF); dan
· Menandatangani Pakta Integritas (jika sudahdinyatakan lulus sebagai anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi)
C. Tahapan Seleksi
· Seleksi penilaian administrasi;
· Seleksi kompetensi melalui Tes PotensiAkademik (TPA) secara online;
· Masa penerimaan pengaduan masyarakat secaraonline;
· Seleksi Essay dan Wawancara; dan
· Pengumuman kelulusan.
D. TatacaraPendaftaran
· Pendaftaran dilakukan secara online melaluie-form pada laman http://tiny.cc/seleksi_banp_2225
· Mengajukan lamaran dengan mengisi blangkoe-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupafotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan. Buktifisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a.Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
b.Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c.Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikanportofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF(fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d.Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah;
e.Surat keterangan bebas narkoba dari instansi pemerintah;
f. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae). Format CV dapat diunduh dihttp://tiny.cc/format_cv_banp;
g.Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negerimaupun swasta)
4.Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
a.Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
b.Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
c.Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
d.Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai anggota BAN PAUDdan PNF. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di http://tiny.cc/format_sp_banpDokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensiyang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponenpenilaian).
E. Daftar BANPAUD dan Provinsi yang Membuka Pendaftaran
F. JadwalKegiatan *Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu G.
Ketentuan Lain-lain
1. Berkas administrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksiberikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yangdipersyaratkan;
2. Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUKAPAPUN;
3. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui lamanhttps://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/. Kelalaian tidak mengikuti perkembanganinformasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biayapribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksiditanggung oleh pelamar;
5. Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/ pelamar dapat digugurkan secara sepihak olehPanitia;
6. Keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan PNF ProvinsiPeriode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuaiketentuan perundang-undangan; dan
7. Dalam membutuhkan penjelasan terkait teknis administratif, dapat menghubungiSekretariat Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD dan PNF ProvinsiPeriode 2022-2025 melalui fitur Kontak dalam lamanhttps://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/hubungi-kami atau di alamat e-mail info@banpaudpnf.or.id.
Demikian informasi tentang Rekrutmen Calon Anggota BAN PAUD ProvinsiPeriode 2022-2025. Semoga ada manfaatnya.