Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERSYARATAN PENDAFTARAN TARUNA - MAHASISWA BARU IPDN TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022


Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik2021/2022. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/303/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN TahunAnggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatanbagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti SeleksiPenerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun2021.

 

Jadwal pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik2021/2022 dimulai tanggal 9 April – 30 April 2021, adapun  PersyaratanPendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN TahunAkademik 2021/2022, adalah sebagai berikut.

 

PersyaratanPendaftaran pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik2021/202

A, Persyaratan Umum

           Warga NegaraIndonesia;

           Usia peserta seleksiminimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun padatanggal 1 September 2021; dan

           Tinggi badanpendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

B. PersyaratanAdministrasi

           Berijazah palingrendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusanPaket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

           Nilai Rata-rataIjazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor danNilai Ujian Sekolah; dan

           Nilai Rata-rataIjazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluhlima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

           KTP-el bagi pesertayang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

           Berdomisili minimal 1(satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggalawal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluargadan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yangberhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukanduplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yangberlaku;

           Surat KeteranganKelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yangberwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran2020/2021;

           Surat KeteranganOrang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh KepalaBadan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahuiKetua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

           Pakta Integritas;

           Surat KeteranganBebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/BadanNarkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

           Surat KeteranganTidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

           Alamat e-mail yangaktif; dan

           Pasfoto berwarnaukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, sertamengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakangmerah.

           Persyaratan Khusus

           idak sedang menjalaniatau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

           Tidak bertindik ataubekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecualikarena ketentuan agama/adat;,

           Tidak bertato;

           Tidak menggunakankacamata/lensa kontak;

           Belum pernahmenikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

           Belum pernahdiberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidakhormat;

           Apabila pendaftardinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

           Sanggup tidakmenikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

           Bersedia diangkatmenjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara RepublikIndonesia;

           Bersedia ditempatkanpada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;

           Bersedia mentaatisegala peraturan yang berlaku di IPDN;

           Bersediadiberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Prajasebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan

           Apabila pendaftarterbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, makapendaftar dinyatakan GUGUR.

 

 

Alur Pendaftaran Taruna - MahasiswaBaru IPDN Tahun Akademik2021/2022, adalah sebagai berikut.

Alur dan Jadwal Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022

 


Tahapan SeleksiPenerimaan Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik2021/2022. Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yangdilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calonpeserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jikapara pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratanyang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yangGAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistemtahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP)baru menggunakan sistem GUGUR.


Persyaratan Pendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022



Demikian informasitentang Jadwal dan PersyaratanPendaftaran Taruna - Mahasiswa Baru IPDN Tahun Akademik 2021/2022. Semoga adamanfaatnya.




= Baca Juga =