PANDUAN PEMUTAKHIRAN DATA PNS SECARA MANDIRI PADA SIMPEG 5.0 KEMENTERIAN AGAMA
PetunjukTeknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri PadaSimpeg 5.0 Kementerian Agama. Bagaimana cara Update Datadan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag ? Untuk mengetahui silahkan bacatulisan tentang Tutorial Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenagatau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 KementerianAgama.
Sesuai Surat Edaran Nomor:15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg5.0 Kementerian Agama, Setiap PNS di lingkungan Kementerian Agama wajib melalakukanPemutakhiran Data Secara Mandiri melalui Simpeg 5.0 Kemenag. Setiap data yangdimutakhirkan, harus dibuktikan kebenarannya dengan mengunggah dokumen digitalberformat pdf dan diverifikasi keabsahannya oleh veriiikator dari unsur kepegawaianpada masing-masing satuan kerja.
Lalu bagaimana Panduan atau Petunjuk Teknis (Juknis) PemutakhiranData PNS Secara Mandiri Pada Simpeg versi 5.0 Kementerian Agama (Kemenag) ? Untukdapat melalukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri silahkan simak Juknis atau Tutorial(Cara) Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag, pada uraianberikut ini.
1. Akses laman http://simpeg5.kemenag.go.id
2. Masukan user name : NIP anda, password : NIP anda
3. klik menu Profile
4. Klik menu Riwayat Pendidikan sub menuPendidikan
5. Jika anda telah meningkatkan pendidikan namuntidak terekam pada Riwayat Pendidikan, klik tombol Tambah Pendidikan, jika dataanda telah lengkap namun belum ada dokumen Pendidikan yang di upload kliktombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
6. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pendidikan kemudianupload dokumen Pendidikan yang terdiri dari (1) Lembar Ijazah; (2) Transkip Nilai;(3) Surat Izin / Tugas Belajar; dan (4) SK Pengakuan Peningkatan Pendidikandari BKN (jika ada), klik tombol Simpan
7. Pada menu Riwayat Pendidikan terdapat jugasub menu Diklat
8. Jika anda pernah mengikuti diklat namun tidakterekam pada Riwayat Diklat, klik tombol Tambah Diklat, jika data anda telahlengkap namun belum ada Sertifikat Diklat yang di upload klik tombol Ubahseperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
9. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombolBrowse pada kolom File Diklat kemudian upload dokumen Diklat yang terdiri dari (1) Sertifikat Diklat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan
10.Klik Menu Riwayat Pekerjaan sub menu Pangkat
11.Jika Pangkat / Gol. Ruang terakhir anda belum sesuai dengan data yang ada, kliktombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen SK KenaikanPengkat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah padagambar diatas
12.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pangkat kemudian upload SKKenaikan Pangkat, klik tombol Simpan
13.Pada menu Riwayat Pekerjaan terdapat juga sub menu Jabatan
14.Jika Jabatan anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol TambahJabatan, jika data anda telah lengkap namun belum ada SK Jabatan dan/atau PAKyang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambardiatas
15.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Jabatan kemudian upload SK Jabatan, jika anda Pejabat FungsionalTertentu klik tombol Browse pada kolom File PAK kemudian upload SK PAK, kliktombol Simpan
16.Klik Menu Riwayat Penghargaan
17.Jika anda telah mendapat penghargaan namun belum terekam dalam data yang ada,klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada SertifikatPenghargaan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah padagambar diatas
18.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Tanda Jasa kemudian upload SK Tanda Jasa, klik tombol Simpan
19.Klik Menu Riwayat Pengalaman
20.Jika anda memiliki pengalaman sebagai peserta atau narasumber Konferensi/Seminar/Lokakarya/Simposiumpada namun belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Pengalaman yang diupload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
21.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pengalaman kemudian upload dokumen Pengalaman yang terdiri dari (1)Sertifikat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, kliktombol Simpan
22.Klik Menu Riwayat Organisasi
23.Jika anda pernah menjadi pengurus atau anggota dari organisasi profesi namun belum terekam dalam data yang ada, kliktombol Tambah, jika data anda telah ada namun belum dilengkapi SK Kepengurusandan Kartu Anggota yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merahpada gambar diatas
24.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Organisasi, kemudian upload SK Kepengurusan dan Kartu AnggotaOrganisasi, klik tombol Simpan
25.Klik Menu Riwayat Karya Tulis
JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU)
26.Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah dalam bentuk Jurnal, PTK, Buku Pelajaran, Buku Pendidikan dan Buku Pedoman Guru, Makalah Best Practice/Tinjauan Ilmiah, Modul/Diktat, Artikel Ilmiah Populer, Terjemahan, Presentasi pada Forum Ilmiah, klik tombol Tambah
27.Untuk meng-upload Karya Inovatif berupa karya teknologi tepat guna, alat peraga/pelajaran dan alat praktikum, karya seni, mengikutipengembangan penyusunan standar/pedoman, klik tombol Tambah
JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS
28.Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah yang terdiri dari Seluruh bagian dari jenis Karya ilmiah (Jurnal,PTKp/PTS, Buku, Makalah, Naskah Yang Disajikan Dalam Forum Ilmiah) dan lembarpengesahannya Keterangan :
Foto-foto bukti seminar, daftar hadir dan berita acara seminar, daftar hadir pelaksanaan siklus 1, siklus 2, dst minimal 2 siklus, instrumentpenelitian dan disahkan oleh ketua POKJAWAS
Nomor ISSN Untuk Jurnal Cetak, Digital Object Identifier (DOI) Untuk Jurnal Online, tanggal terbit, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari) dan surat pernyataan/disahkan oleh Ketua POKJAWAS
Buku, nomor ISBN,Nama penerbit tahun terbitdan surat keterangan/persetujuan dari BSNP dan disahkan oleh Ketua POKJAWAS kliktombol Tambah
29.Untuk meng-upload Buku atau Sumber yang Diterjemahkan / Disadur dan surat ijindari pemegang hak cipta, jika dalam bentuk buku punya ISBN dan jika dalam bentuk Jurnal punya ISSN, hasilterjemahan yang telah disahkan oleh Ketua POKJAWAS, klik tombol Tambah
30.Untuk meng-upload Seluruh bagian dari jenis karya inovatif (karya sains dan teknologi, karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman dan sejenisnya) + Lembar pengesahaannya
Keterangan:
• Laporan disertai foto/video Pembuatan danPenggunaannya
• Lembar keterangan dari Dewan Kesenian Daerahatau Assosiasi yang relevan
• Pernyataan keaslian dari yang bersangkutan dan lembar pengesahan dari Ketua Pokjawas
• Surat Keputusan sebagai tim penyusun standar/ pedoman buktinya SK TIM,Naskah hasil penyusunan, Suratketerangan Panitia Penyelenggara klik tombol Tambah
31.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Karya Tulis, kemudian upload dokumen Karya TulisIlmiah, klik tombol Simpan
32.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu SKP
33.Jika SKP 2 tahun terakhir anda belum terekam dalam data yang ada, klik tombolTambah SKP, jika data anda telah lengkap namun belum ada SKP yang di uploadklik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
34.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File SKP,kemudian upload dokumen SKP, klik tombol Simpan
35.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu PKG/PKP
JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU
36.untuk meng-upload PKG/PKP, klik tombol Tambah PKG/PKP
JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS
37.Untuk meng-upload Penyusunan Program yang terdiri dari Seluruh bagian daripenyusun program dilengkapi dengan Promes, RPA,RPM, Instrumen,dll), klik tombol Tambah
38.Untuk meng-upload Pelaksanaan Program yang terdiri dari Seluruh bagian daripenyusun program dan Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab danKetua Pokjawas. Dilengkapi dengan :
Surat Keterangan Pembinaan Guru dan/atauKepala Madrasah dilengkapi Jadwal dan Daftar Hadir
Instrumen Pembinaan Guru dan/atau Kepala Madrasah yang sudah dinilai/diisi Instrumen Pemantauan 8 SNP yang sudahdinilai/diisi
Instrumen Penilaian PKG/PKKM Surat Keterangan/Berita Acara Pelaksanaan PKG/PKKM termasuk daftar hadirHasil pengolahan PKKM dan Verifikasi laporan PKG yang dilakukan oleh KepalaMadrasah klik tombol Tambah PKG/PKP
39.Untuk meng-upload Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan yang terdiri dari Seluruh bagian dari Program, Laporan Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dankelengkapannya serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas klik tombol Tambah PKG/PKP
40.Untuk meng-upload Membimbing dan melatih profesional guru dan/atau Kepala Madrasah yang terdiri dari Seluruh bagian dari Program dan Laporan bimbingan dan pelatihan Profesional Guru dan/atauKepala Madrasah serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab danKetua Pokjawas, terdiri dari :
Surat Keterangan Melaksanakan Pembimbingandan Pelatihan serta Instrumen Bimlat
Daftar Hadir dan Jadwal Pelaksanaan, Materi kliktombol Tambah PKG/PKP
41.Untuk meng-upload Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus yang terdiri dari Seluruh bagian dari Laporan Melaksanakan tugas kepengawasan didaerah dan kelengkapan lampirannya serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas kliktombol Tambah PKG/PKP
42.Input Tahun, klik tombol Browse pada kolom File PKG/PKP kemudianupload PKG/PKP Beserta Lembar Pengesahannya, klik tombol Simpan
43.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu Penugasan
44.Untuk meng-upload surat-surat tugas anda, klik tombol Tambah
45.Masukan Tahun, Keterangan Penugasan, klik tombol Browse pada kolom FilePenugasan kemudian upload dokumen Surat Penugasan, klik tombol Simpan
46.Klik Menu Daftar Penilaian Angka Kredit sub menu DUPAK
47.Untuk mendaftar penilaian angka kredit, klik tombol Tambah Pegawai seperti gambar yang dilingkari warna merah diatas
48.Pilih jenis pengajuan Baru atau Perbaikan, jika anda memilih Baru uploaddokumen yang berisi DUPAK, jika andamemilih Perbaikan upload dokumen yang berisi DUPAK dan Surat Penolakan dariPenilaian Sebelumnya, klik Tombol Simpan
49.Tugas Anda selesai, selamat menunggu verifikasi dari pengelola
Bila masih belum jelassilahkan silahkan download Panduan atau TutorialUpdate Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG versi 5.0 Kemenag yang sekaligusberfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNSSecara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, pada link yang tersedia dibawah ini
Link download Juknis - Tutorial Update Data dan Upload Dokumen padaSIMPEG 5.0 Kemenag (disini)
Link download Surat Edaran SENomor: 15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri PadaSimpeg 5.0 Kementerian Agama (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan PemutakhiranData PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg versi 5.0 Kementerian Agama (Kemenag). Semoga adamanfaatnya, terima kasih.