Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PANDUAN PEMUTAKHIRAN DATA PNS SECARA MANDIRI PADA SIMPEG 5.0 KEMENTERIAN AGAMA

Petunjuk Teknis Juknis atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag


PetunjukTeknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri PadaSimpeg 5.0 Kementerian Agama. Bagaimana cara Update Datadan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag ? Untuk mengetahui silahkan bacatulisan tentang Tutorial Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenagatau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 KementerianAgama.

 

Sesuai Surat Edaran Nomor:15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg5.0 Kementerian Agama, Setiap PNS di lingkungan Kementerian Agama wajib melalakukanPemutakhiran Data Secara Mandiri melalui Simpeg 5.0 Kemenag. Setiap data yangdimutakhirkan, harus dibuktikan kebenarannya dengan mengunggah dokumen digitalberformat pdf dan diverifikasi keabsahannya oleh veriiikator dari unsur kepegawaianpada masing-masing satuan kerja.

 

Lalu bagaimana Panduan atau Petunjuk Teknis (Juknis) PemutakhiranData PNS Secara Mandiri Pada Simpeg versi 5.0 Kementerian Agama (Kemenag) ? Untukdapat melalukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri silahkan simak Juknis atau Tutorial(Cara) Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag, pada uraianberikut ini.

 

1.  Akses laman http://simpeg5.kemenag.go.id  

2.  Masukan user name :  NIP anda, password : NIP anda

3.  klik menu Profile 

4.  Klik menu Riwayat Pendidikan sub menuPendidikan

5.  Jika anda telah meningkatkan pendidikan namuntidak terekam pada Riwayat Pendidikan, klik tombol Tambah Pendidikan, jika dataanda telah lengkap namun belum ada dokumen Pendidikan yang di upload kliktombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

6.  Input semua  data  yang dibutuhkan,  klik  tombol Browse pada  kolom File Pendidikan kemudianupload dokumen Pendidikan yang terdiri dari (1) Lembar Ijazah; (2) Transkip Nilai;(3) Surat Izin / Tugas Belajar; dan (4) SK Pengakuan Peningkatan Pendidikandari BKN (jika ada), klik tombol Simpan

7.  Pada menu Riwayat Pendidikan terdapat jugasub menu Diklat

8.  Jika anda pernah mengikuti diklat namun tidakterekam pada Riwayat Diklat, klik tombol Tambah Diklat, jika data anda telahlengkap namun belum ada Sertifikat Diklat yang di upload klik tombol Ubahseperti yang dilingkari merah pada gambar diatas  

9.  Input semua data yang dibutuhkan, klik tombolBrowse pada kolom File Diklat kemudian upload dokumen Diklat yang  terdiri dari (1) Sertifikat  Diklat;  (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan

10.Klik Menu Riwayat Pekerjaan sub menu Pangkat

11.Jika Pangkat / Gol. Ruang terakhir anda belum sesuai dengan data yang ada, kliktombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen SK KenaikanPengkat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah padagambar diatas

12.Input  semua  data yang  dibutuhkan,  klik tombol Browse  pada  kolom File  Pangkat kemudian upload SKKenaikan Pangkat, klik tombol Simpan

13.Pada menu Riwayat Pekerjaan terdapat juga sub menu Jabatan

14.Jika Jabatan anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol TambahJabatan, jika data anda telah lengkap namun belum ada SK Jabatan dan/atau PAKyang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambardiatas

15.Input  semua  data yang  dibutuhkan,  klik tombol Browse  pada  kolom File Jabatan kemudian upload SK Jabatan, jika anda Pejabat FungsionalTertentu klik tombol Browse pada kolom File PAK kemudian upload SK PAK, kliktombol Simpan

16.Klik Menu Riwayat Penghargaan

17.Jika anda telah mendapat penghargaan namun belum terekam dalam data yang ada,klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada SertifikatPenghargaan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah padagambar diatas

18.Input  semua  data yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse pada  kolom File  Tanda Jasa kemudian upload SK Tanda Jasa, klik tombol Simpan

19.Klik Menu Riwayat Pengalaman

20.Jika  anda  memiliki pengalaman  sebagai  peserta atau  narasumber Konferensi/Seminar/Lokakarya/Simposiumpada namun belum terekam dalam data yang ada, klik  tombol Tambah,  jika data  anda  telah lengkap  namun  belum ada  Sertifikat Pengalaman yang diupload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

21.Input  semua  data yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse pada  kolom File Pengalaman kemudian upload dokumen Pengalaman yang terdiri dari (1)Sertifikat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, kliktombol Simpan

22.Klik Menu Riwayat Organisasi

23.Jika  anda  pernah menjadi  pengurus atau  anggota  dari organisasi  profesi namun  belum terekam dalam data yang ada, kliktombol Tambah, jika data anda telah ada namun belum dilengkapi SK Kepengurusandan Kartu Anggota yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merahpada gambar diatas

24.Input  semua  data yang  dibutuhkan,  klik tombol Browse  pada  kolom File Organisasi, kemudian upload SK Kepengurusan dan Kartu AnggotaOrganisasi, klik tombol Simpan

25.Klik Menu Riwayat Karya Tulis

JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU)

26.Untuk  meng-upload Karya  Tulis Ilmiah dalam  bentuk Jurnal, PTK,  Buku Pelajaran,  Buku Pendidikan  dan Buku  Pedoman  Guru, Makalah  Best  Practice/Tinjauan  Ilmiah, Modul/Diktat,  Artikel Ilmiah  Populer,  Terjemahan, Presentasi  pada  Forum Ilmiah,  klik tombol Tambah

27.Untuk  meng-upload  Karya Inovatif  berupa  karya teknologi  tepat  guna, alat peraga/pelajaran dan alat praktikum, karya seni, mengikutipengembangan penyusunan standar/pedoman, klik tombol Tambah 

JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS

28.Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah yang terdiri dari Seluruh bagian dari jenis Karya ilmiah (Jurnal,PTKp/PTS, Buku, Makalah, Naskah Yang Disajikan Dalam Forum Ilmiah) dan lembarpengesahannya Keterangan :

  Foto-foto bukti  seminar,  daftar hadir  dan  berita acara  seminar,  daftar hadir pelaksanaan siklus 1, siklus 2, dst minimal 2 siklus, instrumentpenelitian dan disahkan oleh ketua POKJAWAS

  Nomor ISSN  Untuk Jurnal  Cetak, Digital Object  Identifier  (DOI) Untuk Jurnal  Online, tanggal  terbit, susunan  dewan  redaksi dan  editor  (mitra bestari)  dan  surat pernyataan/disahkan oleh Ketua POKJAWAS

  Buku, nomor ISBN,Nama penerbit tahun terbitdan surat keterangan/persetujuan dari BSNP dan disahkan oleh Ketua POKJAWAS kliktombol Tambah

29.Untuk meng-upload Buku atau Sumber yang Diterjemahkan / Disadur dan surat ijindari pemegang  hak  cipta, jika dalam bentuk  buku  punya ISBN dan  jika  dalam bentuk Jurnal punya ISSN, hasilterjemahan yang telah disahkan oleh Ketua POKJAWAS,  klik tombol Tambah

30.Untuk  meng-upload Seluruh  bagian dari  jenis  karya inovatif  (karya  sains dan  teknologi, karya  seni, mengikuti  pengembangan penyusunan  standar,  pedoman dan  sejenisnya)  + Lembar pengesahaannya

Keterangan:

  Laporan disertai foto/video Pembuatan danPenggunaannya

  Lembar keterangan dari Dewan Kesenian Daerahatau Assosiasi yang relevan

  Pernyataan keaslian  dari  yang bersangkutan  dan  lembar pengesahan  dari  Ketua Pokjawas

  Surat Keputusan sebagai  tim  penyusun standar/  pedoman buktinya  SK TIM,Naskah hasil penyusunan, Suratketerangan Panitia Penyelenggara klik tombol Tambah

31.Input  semua  data yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse pada  kolom File Karya  Tulis, kemudian upload dokumen Karya TulisIlmiah, klik tombol Simpan

32.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu SKP

33.Jika SKP 2 tahun terakhir anda belum terekam dalam data yang ada, klik tombolTambah SKP, jika data anda telah lengkap namun belum ada SKP yang di uploadklik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

34.Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File SKP,kemudian upload dokumen SKP, klik tombol Simpan

35.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu PKG/PKP

JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU

36.untuk meng-upload PKG/PKP, klik tombol Tambah PKG/PKP

JIKAANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS

37.Untuk meng-upload Penyusunan Program yang terdiri dari Seluruh bagian daripenyusun program dilengkapi dengan Promes, RPA,RPM,  Instrumen,dll), klik tombol Tambah 

38.Untuk meng-upload Pelaksanaan Program yang terdiri dari Seluruh bagian daripenyusun program dan Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab danKetua Pokjawas. Dilengkapi dengan : 

  Surat Keterangan Pembinaan Guru dan/atauKepala Madrasah dilengkapi Jadwal dan Daftar Hadir

  Instrumen Pembinaan  Guru  dan/atau Kepala  Madrasah  yang sudah dinilai/diisi Instrumen Pemantauan 8 SNP yang sudahdinilai/diisi 

  Instrumen Penilaian  PKG/PKKM  Surat Keterangan/Berita  Acara  Pelaksanaan PKG/PKKM termasuk daftar hadirHasil pengolahan PKKM dan Verifikasi laporan PKG yang dilakukan oleh KepalaMadrasah klik tombol Tambah PKG/PKP

39.Untuk  meng-upload Evaluasi  hasil pelaksanaan  program  pengawasan yang  terdiri dari Seluruh  bagian dari  Program,  Laporan Evaluasi  hasil  pelaksanaan program  pengawasan dankelengkapannya  serta  Lembar Pengesahannya  dari  Kepala Kemenag  Kota/kab  dan Ketua Pokjawas klik tombol Tambah PKG/PKP

40.Untuk  meng-upload  Membimbing dan  melatih  profesional guru  dan/atau  Kepala Madrasah  yang terdiri dari Seluruh  bagian  dari Program  dan  Laporan bimbingan  dan pelatihan Profesional Guru dan/atauKepala Madrasah serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab danKetua Pokjawas, terdiri dari :

  Surat Keterangan Melaksanakan Pembimbingandan Pelatihan serta Instrumen Bimlat

  Daftar Hadir dan Jadwal Pelaksanaan, Materi kliktombol Tambah PKG/PKP

41.Untuk  meng-upload Melaksanakan  tugas kepengawasan  di  daerah khusus  yang  terdiri dari Seluruh  bagian  dari Laporan  Melaksanakan  tugas kepengawasan  didaerah  dan kelengkapan  lampirannya serta  Lembar  Pengesahannya dari  Kepala  Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas  kliktombol Tambah PKG/PKP

42.Input Tahun, klik tombol Browse pada kolom File  PKG/PKP kemudianupload PKG/PKP Beserta Lembar Pengesahannya, klik tombol Simpan

43.Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu Penugasan

44.Untuk meng-upload surat-surat tugas anda, klik tombol Tambah

45.Masukan Tahun, Keterangan Penugasan, klik tombol Browse pada kolom FilePenugasan kemudian upload dokumen Surat Penugasan, klik tombol Simpan

46.Klik Menu Daftar Penilaian Angka Kredit sub menu DUPAK

47.Untuk  mendaftar  penilaian angka  kredit,  klik tombol Tambah Pegawai seperti gambar yang dilingkari warna merah diatas

48.Pilih jenis pengajuan Baru atau Perbaikan, jika anda memilih Baru uploaddokumen yang berisi DUPAK,  jika andamemilih Perbaikan upload dokumen yang berisi DUPAK dan Surat Penolakan dariPenilaian Sebelumnya, klik Tombol Simpan

49.Tugas Anda selesai, selamat menunggu verifikasi dari pengelola

 

Bila masih belum jelassilahkan silahkan download Panduan atau TutorialUpdate Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG versi 5.0 Kemenag yang sekaligusberfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNSSecara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, pada link yang tersedia dibawah ini

 



Link download Juknis - Tutorial Update Data dan Upload Dokumen padaSIMPEG 5.0 Kemenag (disini)

 

Link download Surat Edaran SENomor: 15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri PadaSimpeg 5.0 Kementerian Agama (disini)

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan PemutakhiranData PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg versi 5.0 Kementerian Agama (Kemenag). Semoga adamanfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =