Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MODEL KOMPETENSI DALAM PENGEMBANGAN PROFESI GURU (PERDIRJEN GTK KEMENDIKBUD NOMOR 6565/B/GT/2020)

Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru (Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020)


ModelKompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru (Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor6565/B/GT/2020), diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalamrangka upaya memudahkan dan mempercepat implementasi dalam pengembangan profesiguru, perlu menetapkan model kompetensi; b) bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsiDirektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, perlu perumusan kebijakan danpelaksanaan fasilitasi di bidang pembinaan guru; c) bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan PeraturanDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Model Kompetensi dalamPengembangan Profesi Guru.

 

Berdasarkan Model Kompetensi Dalam Pengembangan ProfesiGuru (Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020), yang dimaksud denganModel Kompetensi adalah representasi dari kompetensi guru dan kompetensi kepemimpinanpendidikan menjadi kompetensi yang terintegrasi. Pengembangan Profesi adalah kegiatanpengembangan kompetensi Guru yang harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan secarabertahap dan berkelanjutan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamamendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasipeserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikandasar, dan pendidikan menengah. Model Kompetensi Guru adalah representasi darikompetensi guru yang terintegrasi. Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah adalahrepresentasi dari kompetensi kepemimpinan pendidikan yang terintegrasi.

 

Dinyatakan dalam Model Kompetensi Dalam Pengembangan ProfesiGuru (Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020) bahwa Guru harus melaksanakanPengembangan Profesi dalam rangka meningkatkan keprofesionalannya palingsedikit melalui:

a.pendidikan yakni pendidikan profesi guru; dan/atau

b.pendidikan dan pelatihan, yakni kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakantugas.

 

Pendidikan serta Pendidikan danPelatihan dapat menggunakan Model Kompetensi. Model kompetensi digunakan untuk:

a.pengembangan materi dan penilaian pada program pendidikan profesi guru;

b.pengembangan instrumen kompetensi teknis untuk kenaikan jenjang jabatan guru;

c.pengembangan materi dan penilaian pada program pendidikan guru penggerak;dan/atau

d.pengembangan materi dan penilaian pada pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolahdan calon pengawas sekolah.

 

Model kompetensi dapat jugadigunakan untuk:

a.pengembangan instrumen penilaian pada program pemilihan guru, kepala sekolah danpengawas sekolah berprestasi; dan/atau

b.pembinaan secara berkelanjutan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

 

Model Kompetensi terdiriatas:

a.model kompetensi guru; meliputi kategori: a) pengetahuan professional; b) praktikpembelajaran professional; dan c) pengembangan profesi.

 

b.model kompetensi kepemimpinan sekolah, meliputi kategori: a) pengembangan diridan orang lain; b) kepemimpinan pembelajaran; c) kepemimpinan manajemensekolah; dan d) kepemimpinan pengembangan sekolah.

 

Model kompetensi guru tercantumdalam Lampiran I Perdirjen GTKKemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam PengembanganProfesi Guru, sedangkan Model kompetensi kepemimpinan sekolah sebagaimana tercantumdalam Lampiran II Perdirjen GTKKemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam PengembanganProfesi Guru ini.

 

Selengkapnya silahkandownload Salinan dan Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Guru dan TenagaKependidikan Perdirjen GTK KemendikbudNomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru,melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Salinan sertaLampiran I dan II Perdirjen GTKKemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020 (disini)

 

Demikian informasi tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan ProfesiGuru (Perdirjen GTK Kemendikbud Nomor 6565/B/GT/2020). Semoga adamanfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =