Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KONSEP CINTA TANAH AIR DAN BELA NEGARA DALAM KONTEKS NKRI

konsep cinta tanah air dan konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Marikita pelajari konsep cinta tanah air dankonsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam arti yang lebih luas, cinta tanah airmerupakan bagian dari bela negara. Untuk lebih jelas mari kita pelajari uraianmateri berikut ini.


A. Konsep Cinta TanahAir

 

Menurut Kamus BesarBahasa Indonesia, pengertian cinta tanahair adalah perasaan yang timbul dari hati sanubari seorang warga negarauntuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segalaancamandan gangguan. Cinta tanah air berarti membela dari segala macam gangguan dan ancamanyang datang dari manapun. Cinta tanah air merupakan rasa kebanggaan, rasamemiliki,rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang tinggi yangdimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang dapattercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanahairnya, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negaranya serta mencintai adatdan budaya yang dimiliki oleh bangsanya.

 

Arti dari cinta tanahair adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan danmemperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yangkita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja relaberkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskandiri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air ataunegaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju.

 

Menurut Suyadi sebagaimanadikutip oleh Kemendikbud (2013:9) cinta tanah air adalah sikap dan perilakuyang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli dan penghargaan yang tinggiterhadap bahasa, budaya, politik dan sebagainya sehingga tidak mudah menerimatawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri.

 

Menurut Agus Wibowo (2012)dalam buku Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban,yang dimaksud cinta tanah air adalahcara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian,dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,ekonomi, dan politik bangsa.

 

Arti dari cinta tanahair adalah cinta kepada negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan danmemperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yangkita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja relaberkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskandiri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air ataunegaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju.

 

Cinta tanah airhendaknya dipahami secara luas dan dimengerti maksud serta tujuannya. Cinta tanahair juga sering dikenal dengan istilah nasionalisme. Secara ringkasnasionalisme merupakan paham kebangsaan yang merupakan kesetiaan tertinggiindividu terhadap bangsa dan tanah airnya. Cinta tanah air pada hakikatnya merupakanbagian yang tak terpisahkan dalam diri setiap manusia. Sebagaimana pengertiancinta tanah air di bagian sebelumnya, cinta tanah air identiK dengan sebutannasionalisme. Nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti suatupaham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu yang harus diserahkankepada negara kebangsaan.

  

Jadi Cinta tanah air adalah perasaan (rasa) yangtumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadap Tanah Air yakni NegaraKesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Dengantumbuhnya rasa cinta Tanah Air pada tiap warga negara Indonesia akan lahir sikapbela negara yang kuat sebagai modal dasar kekuatan bangsa dan negara yang siapberkorban untuk menjaga, melindungi dan membangun bangsa dan negara menujuterwujudnya cita-cita nasional.

 

Adapun beberapapenjabaran wujud cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari, antara lain

1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan sertamenghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.

2.Ikut serta dalam upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air danbangsa Indonesia.

3.Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merahputih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.

4.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa majusejajar dengan pengusaha asing.

5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesiadengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salahsesuai dengan mekanisme yang berlaku.

7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negaraasing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakanyang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.

8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalamnegeri.

9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dannegara Indonesia.

10.Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kitamaupun secara nasional.

 

 

Dalam rangkamencintai produksi dalam negeri sebagai bagian dari cinta tanah air. Ayo Kitakenali beberapa Produk-produk Indonesia yang mendunia.

 

PRODUK-PRODUKINDONESIA YANG MENDUNIA

 

a. Batik



Dulu batik cuma bisadipakai untuk acara-acara tertentu saja seperti datang ke acara pesta atau busanakantoran. Tapi sekarang, batik yang punya corak khas ini dapat dipakai di segalakesempatan. Bahkan sekarang banyak barang yang memakai motif batik sebagaibentuk kecintaan terhadap kain asli Indonesia ini. Batik sudah diakui olehUNESCO sebagai warisan budaya asli Indonesia. Tidak heran kalau sekarang batiksudah mendunia dan dipakai oleh orang-orang penting seperti Nelson Mandela. Paraselebritis kenamaan dunia sekelas Hollywood pun memakai batik Indonesia yangsudah mulai dipakai oleh desainer dunia saat memeragakan rancangan busananya.Indonesia memang hebat!



b. Kopi Luwak

Kopi luwak adalah jeniskopi termahal di dunia. Ini karena produksi kopi jenis ini terbilang aneh dan tidakbiasa. Kopi yang sangat nikmat ini dihasilkan dari biji kopi yang dimakan oleh binatangluwak yang kemudian biji kopi tersebut dikeluarkan kembali oleh luwak karena tidakdicerna. Kopi inilah yang menjadi sajian kopi yang nikmatnya tidak tertandingi.


 

Populernya kenikmatankopi luwak ini, setiap turis yang singgah ke Indonesia pasti tidak akan melewatkanuntuk menegak secangkir kopi luwak. Jangan kaget kalau kamu harus membayar mahalsecangkir kopi dengan aroma dan rasa kopi yang unik ini.

 

c.  Tempe

Mungkin  sebagian dari  kita  berpikir kalau  tempe  cuma makanan murah  yang  mudah kita  dapatkan.  Olahan fermentasi kacang kedelai ini justrumenjadi makanan favorit di  banyak  negara. Tidak    salah  kalau makanan  khas  rakyat Indonesia  ini disebut  sebagai  “magic food”  oleh  masyarakat luar negeri.



Meski  tempe terlihat  kampungan,  tapi makanan  satu  ini sudah terbang  jauh  ke berbagai  negara  seperti Jepang, Perancis,  Swiss,  dan Australia.  Banyak  orang asing yang sangat menyukai olahan tempe yang rasanya sederhana tapi menjerat  lidah. Ternyata  makanan  ndeso juga  bisa  go international.  Makanan berbahan  kacang  kedelai ini  selain murah,  juga sehat  karena  banyak mengandung  protein. Yuk banyak-banyak makan tempe.

 

d. Kebaya



Gaun tradisional asliIndonesia ini sekarang modelnya tidak kaku dan konvensional lagi. Berkat tangandingin desainer kebaya Indonesia, salah satunya Anne Avantie, kebaya sudahmenjadi sangat familiar dikenakan oleh banyak orang di berbagai negara.Keunikan gaun yang mempunyai hiasan renda, payet, serta manik-manik ini sudahmelanglang buana ke seluruh dunia dan dipakai pada ajang-ajang bergengsi duniaseperti Miss Universe.

 

e. Denim



Denim atau jeans buatanIndonesia ternyata tidak kalah bagus dibanding buatan luar negeri. Buktinya, beberapabrand denim asli Indonesia sudah masuk kancah internasional dan bahkan sempat dikirabrand luar negeri, beberapa di antaranya adalah Lea Jeans dan Peter Says Denim.Jangan salah, kedua merk asli Indonesia sudah mendapatkan tempat di hati masyarakatdunia seperti Amerika dan Kanada. Ini artinya produk buatan Indonesia berkualitasbagus.

 

f. Kain Tenun



Selain batik, satu lagikain khas Indonesia yang menjadi bagian dalam peragaan busana dunia, yakni kaintenun. Kain yang berasal dari NTT ini memang unik dan mahal karena produksinya yangmurni dikerjakan tangan oleh para pengrajin kain tenun. Salah satu brand duniayang memakai kain tenun Indonesia adalah Gucci asal Italia. Trend kain tenun inisecara langsung mengangkat nama Indonesia secara global. Kita pastinya semakin banggadengan Indonesia.

 

B.Konsep Bela Negara

 

1. Pengertian atau Konsep Bela Negara

Bela negara adalah istilahkonstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yangberbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upayapembelaan negara". Artinya secara konstitusional bela negara mengikat seluruhbangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara. Bela negara terkaiterat dengan terjaminnya eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimanatermuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni: melindungi segenap bangsa Indonesiadan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupanbangsa, serta Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

Pasca Proklamasi kemerdekaantahun 1945, bangsa Indonesia telah melaksanakan upaya bela negara dengan gigihuntuk mengatasi berbagai bentuk ancaman yang datang dari dalam negeri atau luarnegeri. Berkat tumbuhnya karakter bangsa yang ulet dan tangguh berdasarkan nilai-nilaidasar yang ada dalam konsepsi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dankonsepsi kebangsaan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia berhasilmempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang mendeka dan berdaulat. Bangsa Indonesiaberjuang tanpa henti sejak melawan kolonial Belanda dan pasukan sekutu, sertamengatasi berbagai konflik dalam negeri yang datang silih berganti denganbanyak korban jiwa.

 

Dalam Penjelasan Pasal9 Ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara didefinisikan sebagai Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NegaraKesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selainsebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negarayang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalampengabdian kepada negara dan bangsa”.

 

Berdasarkan definisitersebut di atas, dapat dipahami bahwa upaya bela negara itu dapat diwujudkan dalambentuk sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepadanegara, meyakini ideologi negara yang ia cintai dan menunjukkan sikap taat terhadapperaturan perundang-undangan yang diatur oleh negara dalam rangka menjamin kelangsunganhidup bangsa dan negara. Upaya bela negara yang ditunjukkan oleh setiap warga negarapada hakekatnya merupakan bentuk kehormatan bukan kewajiban bahkan paksaan, melainkanharus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta relamengorbankan berbagai kepentingan pribadi atau golongan untuk mempertahankankedaulatan bangsa dan negaranya.

 

Dengan didasari oleh pemahamansebagaimana tersebut di atas, selanjutnya Menteri Pertahanan Republik Indonesiamerumuskan nilai-nilai bela negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan MenteriPertahanan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman PembinaanKesadaran Bela Negara.

 

Nilai-nilai belanegara yang telah dirumuskan tersebut terdiri dari:

1)Cinta Tanah Air,

2)Kesadaran Berbangsa dan Bernegara,

3)Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara,

4)Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara serta

5)Memiliki Kemampuan awal Bela Negara.

 

Untuk memperkuat implementasinilai-nilai bela negara tersebut kemudian diterbitkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019, yang menunjuk DewanKetahanan Nasional Republik Indonesia (Wantanas) untuk mengkoordinasikan kementeriandan lembaga serta pemerintah daerah (bersama Menteri Dalam Negeri) dalammelaksanakan Renacana Aksi Nasional Bela Negara dengan melaksanakan Rencana AksiNasional Bela Negara Tahun 2018-2019. dengan membuat modul yang digunakan sebagaiacuan pelaksanaan rencana aksi tersebut.

 

Untuk keperluan pelaksanaanRencana Aksi Nasional Bela Negara tersebut, selanjutnya Wantanas, melalui SekretarisJenderalnya ditugaskan untuk menyusun dan menetapkan modul yang menjadi pedomandalam pelaksanaannya. Akhirnya modul tersebut selesai disusun dan ditetapkanpada tanggal 7 Desember 2018, melalui Keputusan Sekjen Wantanas Nomor 170 Tahun2018 tentang Buku Modul Utama Pembinaan Bela Negara. Buku Modul Utama tersebut terdiridari 2 (dua) modul, yaitu Modul I yang berisi tentang Konsepsi Bela Negara dan ModulII tentang Implementasi Bela Negara. Kedua modul tersebut merupakan referensi utamabagi seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam menyusun modulkhusus sesuai tugas, fungsi dan kekhasan masing-masing.

 

Dalam Modul I (KonsepsiBela Negara), nilai-nilai dasar bela negara dikelompokkan dalam enam kelompokruang lingkup nilai, yakni: 1) Rasa Cinta Tanah Air, 2) Sadar Berbangsa danBernegara, 3) Setia Kepada Pancasila Sebagai Ideologi Negara, 4) Rela berkorbanUntuk Bangsa dan Negara, 5) Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara, dan 6) MempunyaiSemangat Untuk Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur.

 

Nilai yang ke-6 tersebut,yaitu “Semangat Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil, dan Makmur” merupakanpenggenap dan penegas bagi nilai-nilai bela negara yang telah dirumuskansebelumnya. Nilai penggenap dan penegas ini dirumuskan berdasarkan kepada kerangkaberpikir visi kemerdekaan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitumewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sebagai bentukadanya kesadaran akan anugerah kemerdekaan. Dengan kesadaran tersebut, maka kemerdekaandan persatuan dipandang dan dipahami sebagai asumsi dasar yang tidak bolehdipertanyakan lagi dalam konteks bela negara. Implementasi ke-6 nilai-nilaidasar bela negara secara utuh melalui Rencana Aksi Nasional Bela Negara tersebutdiharapkan dapat melibatkan seluruh komponen bangsa dan mencakup seluruh segmentasimasyarakat. Oleh karena itu konsep yang digunakan adalah Model Pentahelix yang melibatkanelemen Government (G), Academics (A), Business (B), Community (C), dan Media(M) atau disingkat GABCM yang dalam Bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagaiPemerintah, Dunia Pendidikan, Dunia Usaha, Komponen Masyarakat, dan Media.

 

Walaupun demikian, denganmemperhatikan perkembangan jaman dan IPTEK serta dinamika kehidupan masyarakatglobal maka tidak menutup kemungkinan dikemudian hari diperlukan pembaharuan maupunpenyesuaian terhadap nilai-nilai dasar yang telah ada untuk memenuhi berbagaituntutan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tetap terjagakeutuhan dan keberlangsungannya.

 

2. Ruang Lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara

Sebagaimana telah disebutkansebelumnya bahwa Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, meliputi 6 (enam) kelompok ruanglingkup nilai, dengan rincian penjelasan sebagai berikut:

 

1) Cinta Tanah Air

Cinta merupakan perasaan(rasa) yang tumbuh dari hati yang paling dalam tiap warga negara terhadap TanahAir yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air perlu memahami Indonesiasecara utuh meliputi: pengetahuan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia,potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia serta posisi geografiyang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya sebagai zamrud khatulistiwayang merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia.

 

Dengan memahami keberadaanIndonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilia dasar bela negara sebagairasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, danrasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.Dengan tumbuhnya rasa cinta Tanah Air pada tiap warga negara Indonesia akan lahirsikap bela negara yang kuat sebagai modal dasar kekuatan bangsa dan negara yangsiap berkorban untuk menjaga, melindungi dan membangun bangsa dan negara menujuterwujudnya cita-cita nasional.

 

2) Sadar Berbangsadan Bernegara

Rasa cinta Tanah Air yangtinggi dari tiap warga negara, perlu ditopang dengan sikap kesadaran berbangsayang selalu menciptakan nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam keberagamandi lingkungan masing-masing serta sikap kesadaran bernegara yang menjunjung tinggiprinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkanPancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa danbernegara yang merdeka dan berdaulat di antara negara-negara lainnya di dunia, perlumemahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan yang meliputi: WawasanNusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Politik Luar NegeriBebas Aktif.

 

Dengan memahami konsepsikebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, diharapkan akan melahirkan sikapbela negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa berbasispada sikap nasionalisme dan patriotisme untuk memperkokoh ketahanan nasional yangberwawasan Nusantara. Ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal merupakan potensibangsa dan negara yang dahsyat dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagaibentuk ATGH, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri sebagaiwujud dari kewaspadaan nasional. Dengan sikap sadar bela negara akan memperkokohpersatuan dan kesatuan bangsa sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia dalammenjamin keutuhan NKRI sepanjang zaman.

 

3) Setia kepadaPancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologibangsa dan negara, telah terbukti ampuh dalam menjamin kelangsungan hidupNegara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal17 Agustus 1945. Pasca Proklamasi kemerdekaan Indonesia, telah terjadi berulangkali peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI, namun berbagai bentuk ancamantersebut dapat diatasi, berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologiPancasila. Untuk membangun kesetiaan tiap warga negara terhadap ideologiPancasila perlu memahami berbagai faktor yang turut mempengaruhi berkembangnya pengamalannilai-nilai Pancasila tersebut sebagai bagian dari nilia-nilia dasar bela negarayang meliputi: penegakan disiplin, pengembangan etika politik dan sistem demokrasiserta menumbuhkan taat hukum. Kesetiaan tiap warga negara kepada Pancasila sebagaiideologi negara dan sekaligus sebagai dasar negara, perlu diterjemahkan dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara, merupakan jaminan bagi kelangsungan hidupNegara Kesatuan Repuplik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun1945.

 

4) Rela Berkorbanuntuk Bangsa dan Negara

Perjuangan bangsa Indonesiauntuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankannya hingga saat ini, adalah berkattekad para pejuang bangsa yang rela berkorban demi bangsa dan negaranya. Sikaprela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesiadiperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih dari seluruh kekuatan rakyatmelawan kolonial Belanda dan kelompok yang anti kepada NKRI. Dengan semangatpantang menyerah, para pejuang bangsa maju ke medan perang, baik perang fisikmiliter mapun perang diplomasi untuk mencapai kemenangan.

 

Untuk membangun sikaprela berkorban untuk bangsa dan negara tiap warga negara perlu memahami beberapaaspek yang meliputi: konsepsi jiwa, semangat dan nilai juang 45 (JSN 45), tanggungjawab etik, moral dan konstitusi, serta sikap mendahulukan kepentingan nasionaldi atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan sikap rela berkorban demi untukbangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanannasional yang kuat, kokoh dan handal dan mensukseskan pembangunan nasional berpijakpada potensi bangsa negara secara mandiri.

 

5) MempunyaiKemampuan Awal Bela Negara

Kemampuan awal bela negaradari tiap warga negara, diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukanaksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya di lingkungan masing-masingatau di lingkungan publik yang memerlukan peran serta dalam upaya bela negara. Padadasarnya tiap warga negara mempunyai kemampuan awal bela negara berdasarkan nilai-nilaidasar bela negara dari aspek kemampuan diri seperti nilai-nilai percaya diri,nilai-nilai profesi dan sebagainya dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentukATGH melalui berbagai tindakan dalam bentuk sederhana hingga yang besar. Sesungguhnyatiap warga negara telah melakukan tindakan bela negara dalam berbagai aspek yakni:aspek demografi, geografi, sumber daya alam dan lingkungan, ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya, teknologi, dan aspek pertahanan keamanan.

 

Sehubungan dengan perkembanganIPTEKS dan globalisasi yang sangat dinamis, telah menimbulkan dampak berbagai bentukATGH yang semakin komplek dan cangggih yang perlu dukungan sikap tiap warga negarauntuk berperan bersama dalam mengantispasi dan mengatasinya sebagai wujud dari belanegara. Agar aksi bela negara dapat berhasil optimal perlu pemahaman bersamatentang berbagai bentuk ATGH, sehingga aksi bela negara menjadi gerakannasional yang lebih efektif. Untuk memahami bentuk-bentuk ATGH di lingkungan masing-masingperlu melakukan analisis sederhana, dengan memerhatikan potensi yang adatermasuk kearifan lokal, dan ancaman faktual atau potensial, sehingga aksi belanegara sebagai solusi tiap masalah dapat berkembang dengan sudut pandang yang sama.Aksi bela negara dengan pemahaman yang sama dalam mengantisipasi dan mengatasi setiapbentuk ATGH akan menjadi gerakan nasional bela negara yang sangat potensial danberdaya guna optimal membangun ketahanan nasional dan mensukseskan pembangunannasional.

 

6) Semangat Untuk MewujudkanNegara Yang Berdaulat,

Adil dan MakmurSemangat untuk mewujudkan cita-cita bangsa, merupakan sikap dan tekad kebangsaanyang dilandasi oleh tekad persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-citabersama. Sikap dan tekad bersama merupakan kekuatan untuk mencapai cita-citabangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni:melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia. Pada dasarnya bangsa Indonesia berjuang untuk merdeka,berdaulat dan berkeadilan, memberantas kemiskinan dan kebodohan serta mendambakanperdamaian dunia yang damai.

 

Nilai-nilai dasar yangterkandung dalam semangat kebangsaan merupakan energi potensial yang tinggi daribangsa Indonesia dan akan berdaya guna secara efektif jika digunakan dengan semangatkebangsaan dalam persatuan dan kesatuan tanpa membedakan suku, ras, agama dankelompok. Dengan semangat yang tinggi berlandaskan sikap dan tekad yang membaraakan mampu mendayagunakan seluruh potensi sumber daya nasional dan kearifan lokal,dengan, memperhatikan secara sungguh-sungguh berbagai bentuk ancaman dan tantanganyang timbul sesuai dengan perkembangan zaman. Kearifan lokal merupakan rujukannilai-nilai peradaban bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk mendorong akselerasipembangunan ketahanan nasional dan mensukseskan pembangunan nasional menujuterwujudnya masyarakat adil dan makmur.

 

3. Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dan Indikatornya

Berikut ini ditampilkanNilai-Nilai Dasar Bela Negara dan Indikatornya berupa sikap perilaku Warga NegaraIndonesia yang dapat digunakan sebagai panduan dalam implementasi nilai-nilaidasar bela negara.

 

1.Cinta Tanah Air

1) Mencintai, menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup

2) Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa.

3) Menggunakan produk dalam negeri.

4) Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI

5) Menjaga Nama baik bangsa dan negara.

6) Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatismekedaerahan.

 

2.Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

1) Disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yangdibebankan.

2) Menghargai dan menghormati Keanekaragaman suku, agama,ras dan antar golongan.

3) Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentinganpribadi dan golongan.

4) Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri.

5) Rukun dan berjiwa gotong royong dalam masyarakat.

6) Menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturanperundangan yang berlaku.

 

3.Setia Kepada Pancasila

1) Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secarabaik dan benar.

2) Memahami dan Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalamkehidupan sehari-hari.

3) Meyakini Pancasila sebagai dasar negara sertaMenjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.

4) Menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarahmufakat.

5) Menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

6) Saling membantu dan tolong menolong antar sesamasesuai nilai-nilai luhur Pancasila untuk mencapai kesejahteraan.

 

4.Rela Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara

1) Rela menolong sesama warga masyarakat yang mengalamikesulitan tanpa melihat latar belakang sosio-kulturalnya.

2) Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara dari padakepentingan pribadi dan golongan.

3) Menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan untukkepentingan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara.

4) Membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dankemampuan masing-masing.

5) Berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunanmasyarakat bangsa dan negara.

6) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negaratanpa pamrih.

 

5.Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara.

1) Memiliki kemampuan, integritas dan kepercayaan diriyang tinggi dalam membela bangsa dan negara.

2) Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasibentuk-bentuk ancaman di lingkungan masingmasing sehingga selalu siap tanggapdan lapor dini setiap ada kegiatan yang merugikan dan mengganggu keamanan sertaketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.

3) Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memilikikesehatan fisik dan mental yang baik.

4) Memiliki Kecerdasan Emosional dan spiritual sertaIntelejensi yang tinggi.

5) Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalammenyikapi setiap ancaman.

6) Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaansumberdaya alam dan keragaman hayati.

 

6.Semangat Mewujudkan Negara Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

1) Tidak berputus asa ketika menghadapi persoalankehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

2) Bekerja keras untuk kesejahteraan diri dan masyarakat.

3) Memperjuangkan Kedaulatan Rakyat, Keadilan dan HakAsasi Manusia .

4) Mempraktekkan Clean and Good Governance dalambermasyarakat berbangsa dan bernegara.

5) Menerapkan Jiwa, Semangat dan Nilai kejuangan 1945.

6) Memanfaatkan kearifan lokal untuk KesejahteraanRakyat.

 

Demikianmateri pembahasan kita tentang konsep cintatanah air dan konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI), Semoga ada manfaatnya. Selamat belajar.



= Baca Juga =