Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEPUTUSAN KEPALA BALITBANG NOMOR 028/H/KU/2021 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB PADA PSP

Keputusan Kepala Balitbang Kemendikbudristek Nomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada PSP


Dokumen resmi Capaian Pembelajaran (CP) PAUD, SD, SMP,SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak terdapat dalam KeputusanKepala Balitbang Kemendikbudristek Nomor 028/H/KU/2021. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan kebijakan mengenai pembelajaranpada Program Sekolah Penggerak.

 

Diktum KESATU Keputusan Kepala Balitbang KemendikbudristekNomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB,SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak (PSP), menyatakan Menetapkan Capaian Pembelajaran untuk PAUDpada Program Sekolah Penggerak sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dan Keputusan ini.

 

Diktum KEDUA KeputusanKepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 TentangCapaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada ProgramSekolah Penggerak, menyatakan MenetapkanCapaian Pembelajaran untuk SD, SMP, dan SMA pada Program Sekolah Penggeraksebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkandan Keputusan ini.

 

Diktum KETIGA KeputusanKepala Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA,SDLB, SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak, menyatakan Menetapkan Capaian Pembelajaran untuk SDLB,SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak sebagaimana tercantum dalamLampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Keputusan ini.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Kepala Balitbangbuk KemendikbudristekNomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB,SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak menyatakan bahwa Pada saat Keputusan Kepala Badan Penelitiandan Pengembangan dan Perbukuan mi mulai berlaku, maka Keputusan Sekretaris JenderalNomor 48/P/2020 tentang Dokumen Capaian Pembelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Berdasarkan lampiran KeputusanKepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Nomor 028/H/KU/2021 tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD,SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak, Pembelajarandi PAUD adalah pembelajaran yang mengintegrasikan semua aspek perkembangan anakdengan penekanan pada kesejahteraannya. Tujuan capaian pembelajaran di PAUDadalah memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan anak pada semuaaspek perkembangan anak (nilai agama-moral, fisik motorik, emosi-sosial,bahasa, dan kognitif) agar anak siap mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.

Sedangkan untuk jenjang SDSMP SMA tujuan Capaian Pembelajaran disesuaikan dengan mata pelajarannya.Adapun Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia adalah untuk membantu peserta didikmengembangkan: 1. akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;2. sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasaresmi negara Republik Indonesia; 3. kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal(lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;4. kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalambelajar dan bekerja; 5. kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yangcakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab; 6. kepedulian terhadapbudaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan 7. kepedulian untuk berkontribusisebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.

 

Tujuan Mata Pelajaran BahasaIndonesia Tingkat Lanjut adalah untuk membantu peserta didik mengembangkan: 1. akhlakmulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun; 2. sikap pengutamaan danpenghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;3. kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual,audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks; 4. kemampuan literasi(berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja; 5.kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri,bergotong royong, dan bertanggung jawab; 6. kepedulian terhadap budaya lokaldan lingkungan sekitarnya; 7. kepedulian untuk berkontribusi sebagai wargaIndonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan; dan 8. Mengembangkankemampuan berbahasa untuk bekerja pada bidang kerja yang membutuhkan kemampuan berbahasasetara KKNI level II.

 

Tujuan Mata PelajaranPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah untuk memastikan pesertadidik mampu: 1. memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepadaTuhan Yang Maha Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusiadan lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial;2. memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagaidasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritisterhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan perspektifdalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dandalam konteks yang lebih luas; 3. menganalisis secara kritis konstitusi dannorma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global; 4. memahami jatidirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikapadil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta memiliki sikap toleransi,penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perludilestarikan; dan 5. menganalisis secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia,sejarah kemerdekaan Indonesia, dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan kesadaranuntuk menjaga lingkungan sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI sertaberperan aktif dalam kancah global.

 

Tujuan Mata PelajaranPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah untuk: 1. memberikan bimbingan kepadapeserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayangdan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya; 2. membentuk peserta didik agarmenjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlakmulia, akidah yang benar (‘aqīdah ṣaḥīḥah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah,syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalamkehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, dirisendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalamwadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 3. membimbing peserta didik agar mampumenerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arifdalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan; 4. mengkonstruksi kemampuannalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilakumoderat (wasaṫiyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; 5. membimbingpeserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggungjawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkanupaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; dan 6. membentukpeserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapatmenguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama(ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waṫaniyyah)dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya.

 

Tujuan Mata PelajaranInformatika adalah untuk mengantarkan peserta didik menjadi “computationallyliterate creators” yang menguasai konsep dan praktik informatika, yaitu: 1. berpikirkomputasional, dalam menciptakan solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalansecara sistematis, kritis, analitis, dan kreatif; 2. memahami ilmu pengetahuan yangmendasari informatika, yaitu sistem komputer, jaringan komputer dan internet, analisisdata, algoritma pemrograman serta menyadari dampak informatika terhadapkehidupan bermasyarakat; 3. terampil berkarya dalam menghasilkan artefak komputasionalsederhana, dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan proses rekayasa, serta mengintegrasikanpengetahuan bidang-bidang lain yang membentuk solusi sistemik; 4. terampil dalammengakses, mengelola, menginterpretasi, mengintegrasikan, mengevaluasi informasi,serta menciptakan informasi baru dari himpunan data dan informasi yangdikelolanya, dengan memanfaatkan TIK yang sesuai; dan 5. menunjukkan karakter baiksebagai anggota masyarakat digital, sehingga mampu berkomunikasi, berkolaborasi,berkreasi dan menggunakan perangkat teknologi informasi disertai kepedulian terhadapdampaknya dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Untuk mengetahui tujuan matapelajaran lain serta capaian Capaian Pembelajaran (CP) masing-masing jenjangbaik PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak yanglebih lengkap silahkan download KeputusanKepala Balitbang Kemendikbudristek Nomor 028/H/KU/2021, melalui link yangtersedia di bawah ini.

 

Link download Keputusan Kepala Balitbang KemendikbudristekNomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB,SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Keputusan Kepala Balitbang KemendikbudristekNomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB,SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak. Semoga ada manfaatnya,terima kasih.




= Baca Juga =