KEPMENDIKBUD NOMOR 958 TAHUN 2020 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PAUD SD SMP SMA
Dalam Keputusan Mendikbud - Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang CP atau Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA atau Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi: sekumpulan kompetensi dan lingkup materi. Sehingga CP memungkinkan setiap anak.
Capaian pembelajaran (CP) bukanlah istilah asing di dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri, istilah CP lebih sering digunakan di dunia pendidikan tinggi. Meski demikian istilah CP sendiri sebenarnya tidak merujuk pada satuan pendidikan tertentu. CP dikenal juga dengan istilah learning achievement, achievement standard atau learning outcomes.
Capaian pembelajaran adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar (Dikti, 2015: 1). Kondisi ini juga dijalankan oleh sebagian besar negara di Eropa saat ini yang saat ini menggunakan CP untuk mengungkapkan apa yang mereka harapkan agar diketahui dan dapat dilakukan oleh peserta didik dan memahami di akhir program atau urutan pembelajaran.
Capaian pembelajaran biasanya digunakan untuk menentukan tingkat kerangka kualifikasi, menetapkan standar kualifikasi, menjelaskan program dan kursus, mengarahkan kurikulum, dan menentukan spesifikasi penilaian. Selain itu capaian pembelajaran secara tak langsung akan mempengaruhi metode pengajaran, pembelajaran lingkungan dan praktik penilaian (ECFOP, 2017:14).
CP berfokus apa yang diharapkan pada siswa di akhir pembelajaran, hal ini sejalan dengan pendekatan student centered dalam dunia pendidikan. Kondisi ini juga ditegaskan oleh Kennedy et.al (2014:3) yang menyatakan bahwa trend internasional dalam pendidikan menunjukkan pergeseran dari tradisional pendekatan "berpusat pada guru" ke pendekatan "berpusat pada siswa". Model alternatif ini berfokus pada apa yang diharapkan dari siswa yang harus dilakukan di akhir modul atau program. Oleh karena itu, pendekatan ini biasa disebut sebagai pendekatan berbasis hasil.
Sejalan dengan hal tersebut menurut Gosling dan Moon (2001) dalam Mahajan dan Singh (2017: 65) disebutkan bahwa pendekatan berbasis hasil untuk mengajar menjadi semakin populer di tingkat internasional, bahkan sejumlah negara pun telah mengadopsinya secara progresif dalam kerangka kualifikasi nasional seperti QAA (Quality Assurance Agency for Higher Education) di Inggris, Australia, Selandia Baru dan Afrika Selatan.
Secara sederhana Capaian Pembelajaran bisa didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Menurut Mahajan dan Singh (2017: 65) CP diibaratkan sebagai alat navigasi atau GPS. Setelah tujuan diumpankan ke perangkat GPS, selanjutnya pengemudi akan dipandu sepanjang perjalanan dan membawa pengemudi ke tujuan yang disebutkan dengan benar tanpa rasa takut kehilangan arah atau salah tujuan.
Ketika pengemudi mengambil rute yang salah, GPS akan memandu pengemudi dan membantu untuk Kembali pada rute semula yang mengarah ke tujuan yang hendak dituju. Sehingga CP adalah acuan yang membimbing siswa untuk hasil yang diinginkan dari kegiatan pembelajaran yang direncanakan. CP juga menunjukkan dan mengarahkan para guru jalan yang harus diikuti dan menyadarkan siswa tentang apa yang akan mereka capai di akhir pembelajaran.
Ditegaskan dalam Keputusan Mendikbud - Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA atau Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa capaian pembelajaran juga menjadi kompetensi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Pada satuan PAUD disebut dengan Capaian Perkembangan PAUD (CP PAUD).
Format Rumusan Capaian Pembelajaran
1. Bentuk Penulisan
Format CP ditulis dalam bentuk paragraf, sehingga keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak. Kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan CP yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler).
Hal ini secara tidak langsung juga akan memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
Capaian pembelajaran yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
2. Integrasi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
CP merupakan hasil peleburan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan. CP akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal.
Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila,yang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
3. Fase dalam Perumusan CP (Capaian Pembelajaran) PAUD SD SMP SMA
CP (Capaian Pembelajaran) dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang (bukannya per tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai). Apabila peserta didik kelas 5 masih harus belajar materi Fase B (fase untuk kelas 3-4), misalnya, maka guru dapat menggunakan materi pelajaran fase tersebut.
Di PAUD terdapat fase awal yang disebut fase pondasi (TK B). Fase fondasi ini mencakup capaian perkembangan yang diharapkan dikuasai oleh anak jenjang PAUD hingga SD kelas awal sehingga terlihat adanya transisi kemampuan dari PAUD ke SD termasuk di dalamnya kesiapan bersekolah.
Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya. Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik.
CP (Capaian Pembelajaran) pada jenjang SD terdapat 3 fase yaitu fase A (kelas 1 - 2), fase B ( kelas 3-4) dan fase C ( kelas 5 - 6. Pada jenjang SMP, CP (Capaian Pembelajaran) terdapat 1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 7- 9 SMP. Sedangkan CP (Capaian Pembelajaran) di SMA terdapat 2 fase, yaitu fase E ( kelas 10) dan fase F ( kelas 11-12). Perbedaan durasi fase ini lebih didasari oleh alasan praktikal dan bukan teoritis. Durasi 2 tahun di SD disebabkan banyaknya sekolah yang menggunakan kelas multi usia ( multi aging class) dengan mengakomodir 2 kelas. Sedangkan durasi fase di SMP didasari oleh alasan tahap perkembangan dan di SMA didasari oleh kebutuhan siswa SMA untuk memperkuat materi dan keterampilan di SMP dan peminatan.
Dengan fase diharapkan siswa akan dapat memiliki banyak waktu untuk menjalani proses belajar sehingga dapat mengupas konsep-konsep dan mempelajari keterampilan kunci, sehingga materi dapat dihantarkan dengan eksploratif dan pendalaman, bukan sekadar transfer pengetahuan.
4. Capaian Perkembangan (CP) Untuk PAUD
Khusus untuk PAUD, istilah CP dimaknai sebagai capaian perkembangan bukan capaian pembelajaran. Mengingat pembelajaran di PAUD berbasis pada enam aspek perkembangan kognitif, sosial emosi, bahasa, fisik dan motorik serta seni. Aspek ini menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran. Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya. Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan menurut perkembangan peserta didik.
Lingkup Capaian pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi. Tiga elemen stimulasi tersebut merupakan penggabungan lima aspek perkembangan anak (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, sosial-emosi, dan bahasa) dan bidang-bidang lain untuk optimalisasi tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan abad 21 dalam konteks Indonesia.
Tiap elemen stimulasi mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan secara utuh dan tidka terpisah. Ketiga elemen stimulasi tersebut adalah; 1) Nilai agama dan budi pekerti, yang mencakup kemampuan dasar-dasar agama dan akhlak mulia; 2) Jati diri mencakup pengenalan jati diri anak Indonesiayang sehat secara emosi dan sosial dan berdasarkan Pancasila, serta memiliki kemandirian fisik, 3) Literasi dan sains, tekhnologi rekayasa, seni dan matematika yang mencakup kemampuan memahami sebagai informasi dan berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca. Juga kemampuan dasar berpikir STEAM untuk membangun anakyang kreatif dan mampu memecahkan masalah.
Jadi CP atau CapaianPembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA bukan diatur dalam Permendikbud tetapi Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar(SD SMP), dan Pendidikan Menengah (SMA)
Demikian informasi tentangIsi Keputusan Mendikbud - Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang CP atau Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA atau Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah. Semoga ada manfaatnya