Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JUKNIS BANTUAN PEMERINTAH SMK YANG MENDAPATKAN PERALATAN PENDIDIKAN PADA SEKTOR PRIORITAS TAHUN 2021

Peraturan Dirjen Vokasi Nomor 14 Tahun 2021 Juknis Bantuan Pemerintah SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas Tahun 2021


Petunjuk Teknis JuknisBantuan Pemerintah (Bapem) SMK Yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada SektorPrioritas Tahun 2021 tertuangdalam Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 13 Tahun 2021 tentang PetunjukTeknis Bantuan Pemerintah SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada SektorPrioritas Tahun 2021.

 

BerdasarkanPasal 1 Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Pemerintah (Bapem)SMK Yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas Tahun 2021, dinyatakanbahwa Petunjuk Teknis ini disusun sebagal acuan bagi:

a.Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal PendidikanVokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

b.Dinas Pendidikan Provinsi;

c.Badan Penyelenggara Sekolah Menengah Kejuruan;

d.Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);

e.Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja lainnya; dan

f.Pemangku kepentingan lainnya,

dalampengelolaan, pengawasan, dan pembinaan program Bantuan Pemerintah SekolahMenengah Kejuruan Yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor PrioritasTahun 2021 agar dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran sertamendukung program pendidikan nasional.

 

DalamPasal 2 Peraturan Dirjen Vokasi Kemendikbud Nomor 13 Tahun 2021 tentang Juknis Bantuan Pemerintah SMK YangMendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas Tahun 2021 menyatakanbahwa Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan Yang MendapatkanPeralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas Tahun 2021 sebagaimana tercantumdalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Peraturan DirekturJenderal ini.

 

BantuanPemerintah SMK Yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan pada sektor PrioritasTahun 2021 terdiri dari:

1.Bantuan Peralatan Pendidikan pada Sektor Prioritas

Bantuan PemerintahSMK Yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas total anggaranadalah sebesar Rp. 67.500.000.000,- (Enam Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus JutaRupiah) dengan sasaran 450 sekolah yang dipergunakan untuk melengkapi danmemenuhi Peralatan Pendidikan SMK.

 

2.Bantuan Retrofit Peralatan Pendidikan pada Sektor Prioritas

Bantuan RetrofitPeralatan Pendidikan pada Sektor Prioritas total anggaran adalah sebesar Rpl1.250.000.000,- (Sebelas Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengansasaran 75 sekolah yang dipergunakan untuk me-retrofit Peralatan PendidikanSMK.

 

3.Bantuan Perkakas Tangan (Handtools) Siswa SMK

Bantuan PerkakasTangan (Handtools) Siswa SMK total anggaran adalah sebesar Rp7.500.000.000,-(Tujuh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) dengan sasaran 50 sekolah yangdipergunakan memenuhi perkakas tangan (Handtools) Siswa SMK sesuai dengankompetensi keahlian.

 



Linkdownload  Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK YangMendapatkan Peralatan Pendidikan Pada Sektor Prioritas Tahun 2021 (disini)

 

Demikianinformasi tentang Peraturan Dirjen VokasiKemendikbud Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sekolah Menengah Kejuruan SMK yangMendapatkan Peralatan Pendidikan Pada SektorPrioritas Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =