DAFTAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN GURU PPPK TAHUN 2021
Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas KualifikasiAkademik danSertifikat Pendidik DalamPendaftaran Guru PPPK Tahun2021, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Isi Surat Edaran Direktur Jenderal Guru Dan TenagaKependidikan KementerianPendidikan danKebudayaan (Dirjen GTK) Nomor1460/B.B1/Gt.02.01/2021 Tentang KualifikasiAkademik danSertifikat Pendidik DalamPendaftaran Pengadaan GuruPPPK Tahun 2021 (PegawaiPemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021), menyatakan bahwa dalam rangka pendaftaranpengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.Calon guru PPPK berasal dan:
a.guru dalam jabatan;atau
b.lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.
2.Calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S.1)/Diploma Empat(D.IV) dan/atau sertifikat pendidik.
3.Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
4.Apabila Calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuaidengan kualifikasi akademiknya.
5.Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yangakan diampu oleh guru PPPK tercantumdalam Lampiran Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang KualifikasiAkademik danSertifikat Pendidik DalamPendaffaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 (Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjIanKerja Tahun 2021).
Berikut ini Lampiran SE Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021
Link download Lampiran SE Nomor1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Guru PPPKTahun 2021 (disini)
Lihat JadwalLengkap Pendaftaran dan Seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2021 Berdasarkan PPT RapatPersiapan Pengadaan CASN 7 Mei 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Edaran tentang Daftar Liniearitas KualifikasiAkademik danSertifikat Pendidik DalamPendaftaran Pengadaan GuruPPPK Tahun2021. Semogaada manfaatnya, terima kasih.