Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DAFTAR DESA DAN KABUPATEN KOTA YANG TERMASUK DAERAH KHUSUS BERDASARKAN KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 160/P/2021

Daftar Desa – Kelurahan dan Kabupaten Kota Yang Termasuk Daerah Khusus Tahun 2021 Berdasarkan SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021


DaftarDesa – Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Kota Yang Termasuk Daerah Khusus Tahun 2021 BerdasarkanSK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 TentangDaerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021. Kepmendikbud ini ditetapkan bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan KebijakanPendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang PedomanPenetapan Daerah Khusus.

 

Dalam Diktum KESATU SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi GeografisTahun 2021 dinyatakan bahwa Menetapkan daerah khusus berdasarkan kondisigeografis yang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KEDUA SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi GeografisTahun 2021, menyatakan bahwa Daerah Khusus sebagaimana dimaksud dalamDiktum KESATU dievaluasi paling lama 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.

 

Diktum KETIGA SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi GeografisTahun 2021, menyatakan bahwa pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku:a) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 580/P/2021 tentang DaerahKhusus Berdasarkan Kondisi Geografis; dan b) Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 581/P/2021 tentang Daerah Khusus dengan Kondisi KedaruratanDampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.

 

Selanjutnya pada diktum KEEMPATSK Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 ditegaskanbahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2021.

 

Selengkapnya silahkandownload dan baca SK Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021, melaluilink yang tersedia di bawah ini.

 



Link download SK KepmendikbudristekNomor 160/P/2021 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Daftar Desa – Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Kota YangTermasuk Daerah Khusus Tahun 2021 Berdasarkan SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 Berdasarkan SK Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021. Semogaada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =