Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA MENDAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022 - CALON PESERTA PRETEST (SELEKSI KEMAMPUAN AKADEMIK) PPG TAHUN 2022

Cara Daftar Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 atau Calon Daftar Peserta Pretes PPG (Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun 2022


CaraMendaftar atau Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 atau Calon Daftar Peserta Pretes PPG(Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun 2022. Program PendidikanProfesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan salah satu kebijakanKementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskansertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalamUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Sesuai denganamanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yangmenyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untukmewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

Bagaimana Cara Mendaftar atau Pendaftaran Calon Peserta PPG Daljab Tahun2022 atau Calon Daftar Peserta Pretes PPG (Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun2022? Jika Ada ingin mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru DalamJabatan (PPG Daljab) maka terlebih dahulu harus mengikuti pendaftaran.

 

Di dalam aturan terbarusebenarnya tidak mengenal lagi itila Pretest PPG yang ada adalah seleksikemampuan akademik. Berdasarkan PermendikbudNomor 38 Tahun 2020 Tentang TataCara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan (bisa downloaddisini), Seleksi penerimaan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan dilakukanmelalui tahapan sebagai berikut: a) seleksi administrasi tahap I; b) seleksikemampuan akademik; dan c) seleksi administrasi tahap II. Seleksi administrasitahap I meliputi:a) Direktur Jenderal melakukan verifikasi dan validasi dokumenadministrasi; b) dalam melakukan verifikasi dan validasi dokumen administrasi DirekturJenderal dibantu oleh tim verifikasi dan validasi dari LPMP; dan c) berdasarkanhasil verifikasi dan validasi, Direktur Jenderal menetapkan calon MahasiswaProgram PPG dalam Jabatan yang lulus seleksi administrasi tahap I untuk mengikutiseleksi kemampuan akademik.

 

Seleksi kemampuan akademik dilakukandengan tahapan: a) Direktur Jenderal dibantu tim verifikasi dan validasi dariLPMP melaksanakan seleksi kemampuan akademik; b) seleksi kemampuan akademik meliputi:1) tes materi profesional, tes materi pedagogik, dan tes potensi akademikberbasis komputer; dan 2) wawancara; c) seleksi kemampuan akademik dilaksanakandi daerah masing-masing sesuai domisili calon Mahasiswa Program PPG dalamJabatan. Seleksi administrasi tahap II meliputi: a) calon Mahasiswa Program PPGdalam Jabatan yang dinyatakan lulus seleksi kemampuan akademik menyampaikan buktifisik persyaratan administrasi sebagai berikut: 1) fotokopi ijazah pendidikanterakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazahatau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau Dinas Pendidikan; 2) fotokopi suratkeputusan pengangkatan pertama dan surat keputusan pengangkatan 2 (dua) tahunterakhir, dengan ketentuan: a) guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipildan guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil di satuan pendidikan yangdiselenggarakan oleh pemerintah daerah dilegalisasi oleh kepala Dinas Pendidikan;dan b) guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselengarakan olehmasyarakat dilegalisasi oleh ketua yayasan; 3) surat izin dari kepala sekolahatau pemimpin penyelenggara pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakanoleh masyarakat untuk menjadi Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan; 4) paktaintegritas dari calon Mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkankeabsahannya; dan 5) surat penyetaraan dari direktorat jenderal yang menyelenggarakanurusan di bidang pendidikan tinggi bagi Mahasiswa yang memiliki ijazah kualifikasiakademik S1/D4 dari luar negeri; b) bukti fisik administrasi disampaikan kepadakepala Dinas Pendidikan; c) kepala Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dan validasibukti fisik administrasi; d) kepala Dinas Pendidikan dalam melakukan verifikasidan validasi dibantu oleh tim verifikasi dan validasi; e) tim verifikasi danvalidasi mengunggah hasil verifikasi dan validasi bukti fisik sebagaimanadimaksud dalam huruf d melalui aplikasi penetapan Mahasiswa PPG dalam Jabatan; f)kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bukti fisik hasil verifikasi dan validasi kepadakepala LPMP; g) kepala LPMP melakukan verifikasi dan validasi tahap akhir buktifisik; dan h) kepala LPMP menyampaikan hasil verifikasi dan validasi buktifisik kepada Direktur Jenderal. (5) Tim verifikasi dan validasi ditetapkan olehKepala LPMP. Tim verifikasi dan validasi ditetapkan oleh Kepala DinasPendidikan. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tahapI, seleksi kemampuan akademik, dan seleksi administrasi tahap II dilakukan olehDirektorat Jenderal melalui laman www.ppg.kemdikbud.go.id.

 

Dalam hal calon MahasiswaProgram PPG dalam Jabatan yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kemampuanakademik melebihi kuota yang ditetapkan, Direktur Jenderal berwenang untukmenentukan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksiadministrasi, geografis, dan perolehan nilai.

 

Berikut ini Cara Daftar Calon Peserta PPG Daljab Tahun2022 atau Calon Daftar Peserta Pretes PPG (Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun2022 ?

 

1.Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : ppg.kemdikbud.go.id klikLOGIN atau KLIK DISINI

 

2.Kemudian masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda atu dapat jugalogin menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisamendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

 

3.Kliktombol Masuk.

 

4.Sistem akan mengarahkan ke laman Beranda. Pada laman tersebut terdapat notifikasipendaftaran PPG. Klik LIHAT INFO pada notifikasi tersebut.

Cara Daftar Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022
 


5.Muncul laman Kelola Program Pendidikan Profesi Guru. Perhatikan pada kolomPrasyarat Seleksi dan Data Anda di Dapodik. Jika data Anda memenuhi prasyarattersebut, maka kolom pemenuhan prasyarat akan tercentang semua secara otomatis.

Calon Daftar Peserta Pretes PPG (Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun 2022

 


6.Scroll ke bawah dan Klik MENDAFTAR SEKARANG.

 

7.Isi formulir Pendaftaran Program PPG pada laman pendaftaran.

 

8.Bagi Guru Non-PNS, silakan klik tombol FILE untuk unggah file Scan Ijazah danScan SK Guru 2 tahun terakhir.

 

9.Jika sebagai Guru CPNS/PNS, pastikan Anda jg mengunggah file scan SKpengangkatan CPNS/PNS pada kolom yang sudah disediakan, isikan juga tanggal SKTMT sebelum 31 Desember 2015 dan juga unggah scan SK TMT tersebut pada kolomyang telah disediakan.

 

10.Jika form isian sudah sesuai dan unggah scan file yang dibutuhkan sudahdilakukan, klik tombol LANJUT.

 

11.Sistem akan mengarahkan ke laman Konfirmasi Data yang diajukan Guru. Periksakembali data tersebut. Pastikan semua data dan file yang diunggah sesuai denganyang disyaratkan. Jika sudah klik DAFTARKAN

 

12.Kembali ke laman Kelola Program Pend. Profesi Guru dan perhatikan notifikasiyang muncul. Pengajuan Pendaftaran Program PPG berhasil dilakukan.

Cara Daftar Calon Peserta PPG Daljab Calon Daftar Peserta Pretes PPG, Salon Peserta Seleksi Kemampuan Akademi PPG Tahun 2022



Adapun persyaratan untuk pendaftaranPPG Daljab dan atau peserta Pretest PPGtahun 2022 antara lain sebagai berikut : 1) Telah diangkat sebagai gurusampai dengan 31 Desember 2015; 2) Terdaftar pada Dapodik KementerianPendidikan dan Kebudayaan; 3) Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah luluspretest); 4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat(D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi,dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV; 5) Berkualifikasi akademik S-1/D-IVyang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti; 6) Masih aktifmengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah5 (lima) tahun terakhir; 7) Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolahnegeri, dan guru tetap yayasan (GTY). 8) Guru bukan PNS di sekolah negeridibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan5 (lima) tahun terakhir; 9) Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampaidengan tanggal 31 Desember tahun 2022; 10) Sehat jasmani dan rohani; 11) BebasNarkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza); dan 12) Berkelakuanbaik.

 

Demikian informasi tentang Cara Daftar Mendaftar atau Pendaftaran Peserta PPG Daljab Tahun2022 atau Calon Daftar Peserta Pretes PPG (Seleksi Kemampuan Akademik) Tahun2022. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =