Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BUKU PEDOMAN PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI ASN DAN PPT NON ASN SECARA ELEKTRONIK TAHUN 2021 MELALUI MYSAPK

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK


BukuPedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun2021 Melalui MySAPK. Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaandan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat,terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitasData.

 

SIASN adalah rangkaian informasidan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh danterintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasapemrograman. MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai NegeriSipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasionaluntuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.

 

Berdasarkan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASNdan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK, data yangharus yangdimutakhirkan adalah Data Personal, yakni Data yang berisi informasi mengenaidata diri PNS dan Data Riwayat, yakni Data yang berisi informasi riwayatterakhir PNS disertai dengan data dukung.

 

Adapun Data apa yang dimutakhirkanPNS adalah Data Personal, Riwayat Jabatan, Riwayat Pendidikan & diklat(Kursus), Riwayat SKP (2 tahun terakhir), Riwayat Penghargaan, Riwayat Pangkatdan Golongan Ruang, Riwayat Keluarga, Riwayat Peninjauan Masa Kerja, RiwayatPindah Instansi, Riwayat CLTN, Riwayat CPNS/PNS. Riwayat Organisasi. Sedangkan Dataapa yang yang harus dimutakhirkan oleh PPPK dan PPT Non-ASN adalah Data Personal,Riwayat Diklat (Kursus), Riwayat Penghargaan/tanda jasa, Riwayat Keluarga, dan RiwayatOrganisasi.


Berdasarkan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASNdan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK yang dapat dilakukanpada saat pemutakhiran data mandiri adalah 1) Memeriksa dan memverifikasi Data Personaldan Riwayat; 2) Melakukan perubahan Data Personal dan Riwayat terkini; 3) MenambahData Personal dan Riwayat terkini.

 

Dalam Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN SecaraElektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK, dijelaskan bahwa cara mengakses MySAPKdalam rangka Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara ElektronikTahun 2021, adalah sebagai berikut.

1) Membuka aplikasi MySAPK,

2) melakukan lupa password,

3) menerima token danaktivasi dari MySPAK,

4) Login ke MySPAK, Masuk MySPAK.

 

Adapun cara melakukan pemutakhirandata mandiri dilakukan melalui langkah-langkah:

1)Login ke MySPAK

2)Memilih pemutakhiran data mandiri

3)Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

4)Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung

5)Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran

6)Selesai melakukan update data mandiri.

 

Selengkapnya silahkancermati secara lengkap langkah-langkahmelakukan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun2021 Melalui MySAPK dengan mengunduh dan membaca Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN SecaraElektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK melalui link yang tersedia di bawahini.

 



Link download Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASNdan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK (disini)


Link download Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN (disini)

 

Demikian informasi tentang Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASNdan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK. Semoga adamanfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =