APLIKASI SKP GURU DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA GURU GOL IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB (EXCEL)
Aplikasi SasaranKerja (SKP) Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, Penilaian CapaianSKP Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, dan Formulir PenilaianPrestasi Kerja Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB. Penilaian prestasi kerja PNS yang dikenal dengan Daftar Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (DP3) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun1979 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS telah dinyatakan tidak berlaku sejakditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentangPenilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2011 diatur dalam Peraturan Kepala Badan KepegawaianNegara (BKN) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Dalam ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 tersebut, parameter mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja khususuntuk guru perlu disesuaikan agar relevan pada hakikat tugas guru baik utama maupun penunjang yangrelevan.
Penilaianprestasi kerja bagi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, yang dapat memberi petunjuk bagi pejabat yang berkepentingan dalam rangka pembinaan profesi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan secara obyektif. Hasil penilaian prestasi kerja akandimanfaatkan antara lain sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karier guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan, pengangkatan dan penempatan, pengembangan, penghargaan, serta disiplin. Hal ini sejalan denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional danUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkanguru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas danprestasi kerja. Penilaian prestasi kerja dimaksud dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya padatingkat capaian sasaran kerja atautingkat capaian kinerja guru,kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana telah direncanakan, disusun dan disepakati bersama oleh guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya. Penilaianprestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugastambahan secara strategis diarahkan melalui penilaian Sasaran Kerja Pegawai(SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
PenilaianPrestasi Kerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berdasarkanprinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dantransparan. Untuk memenuhi prinsip penilaian tersebut diperlukan suatu pedoman penilaianprestasi kerja yang sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan tugas jabatan guru, kepalasekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan.
SebelumAdmin membagikan Aplikasi Sasaran Kerja(SKP) Guru Excel Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, Penilaian CapaianSKP Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, dan Formulir PenilaianPrestasi Kerja Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB. Berikut ini Lingkup penilaian prestasi kerja mencakup dua unsur, yaitu: Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja.
a.Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan bobot nilai 60% (enam puluh persen). Penilaianterhadap SKP yaitu penilaian yang dilaksanakan terhadap seluruh tugas jabatan dan target yang harusdicapai selama kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dalam tahun yang berjalan. Penilaiantersebut didasarkan kepada ukurantingkat capaian SKP yang dinilai dariaspek: kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya.
Target SKP guru,kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai pejabat fungsionaltertentu, adalah angka kredit yang harus dicapai untuk tahun yang berjalan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan. Mengingat kenaikan jabatan/pangkat didasarkan pada perolehanangka kredit, maka harus ditetapkan target angka kredit yang akan dicapai dalam1 (satu) tahun di dalam SKP-nya. Penentuan angka kredit tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan AngkaKreditnya.
b.Perilaku Kerja dengan bobot nilai 40% (empat puluh persen). Penilaian perilakukerja yaitu penilaian terhadap perilaku kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugastambahan dalam melaksanakan tugasnya di sekolah/madrasah. Penilaian perilaku kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin dan kerjasama. Unsur perilaku kerja yangdinilai harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugasnya.
Sehingga nilai prestasi kerja mencakup dua unsur yaitu Sasaran Kerja Pegawai dengan bobot nilai 60% (enam puluhpersen) dan Perilaku Kerja dengan bobot nilai 40% (empat puluhpersen).
Laluseperti apa Aplikasi SKP, PenilaianCapaian SKP, dan Penilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIA IIIB IIIC IIID IVA danIVB berbasis Excel ? pada bagian akhir admina akan membagikan contoh AplikasiSKP, Penilaian Capaian SKP, dan Penilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIA IIIBIIIC IIID IVA dan IVB berbasis Excel. Namun sebelumnya Anda jug harusmengetahui Tata Cara Penyusunan SKP Guru PNS.
1. Setiap guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan diwajibkan menyusun SKP. Penyusunan SKP harus berdasarkan tugas pokok jabatan dengan mempertimbangkanRKT sekolah yang merupakan tindak lanjut dari visi dan misi sekolah, hasil EDS, tugas pokokyang bersangkutan sebagai guru dan tugas tambahannya sebagai kepala sekolah/madrasah, serta program tahunannya.
Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam penyusunan SKP adalah sebagai berikut.
a. Jelas
Kegiatan yangdilakukan harus dapat diuraikan secara jelas.
b. Dapat diukur
Kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka seperti jumlah satuan, jumlah hasil, dan lain-lain, maupun secara kualitas seperti hasil kerja sempurna, tidak adakesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan, danlain-lain.
c. Relevan
Kegiatan yangdilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing.
d. Dapat Dicapai
Kegiatan yangdilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan.
e. Memiliki Target Waktu
Kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya.
2. SKP memuat kegiatan tugas jabatan, angkakredit dan target yang meliputi kuantitas, kualitas, waktu, dan/atau biaya, yang harus dicapai dalam satu tahun yang kegiatannya bersifat nyata dan dapatdiukur. Penentuan angka kredit dalam SKP menggunakan asumsi untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi secara normatif yang harus dicapai dalam waktu 4 (empat) tahun. Olehkarena itu, target angka kredit dalam satu tahun adalah jumlah angka kreditkumulatif minimal yang akan dicapai dibagi 4 (empat).
3. SKP yang telah disusun harus dinegosiasikandan disetujui oleh pejabat penilai, untuk selanjutnya ditetapkan oleh PejabatPenilai sebagai kontrak kerja yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak (Pejabat Penilai dan guru yang dinilai).
4. Jika SKP yang telah disusun tidak disetujui oleh Pejabat Penilai maka keputusannya diserahkan kepada Atasan Pejabat Penilai dan hasilnya bersifat final.
5. SKP ditetapkan setiap tahun pada awal bulanJanuari.
6. Apabila terjadi perpindahan tempat tugas guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan setelah bulan Januari maka yang bersangkutanmenyusun SKP pada awal bulan di tempat yang baru sesuai dengan surat perintah/surat keputusan melaksanakan tugas, dengan terlebih dahulu dilakukan pengukuran oleh atasan langsung di tempattugas yang lama.
7. Apabila terjadi mutasi/perpindahansatminkal/tempat tugas setelah bulan Januari tahun berjalan, maka guru, kepalasekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang bersangkutan wajib menyusun SKP pada satminkal lama dan satminkal baru. Pada akhir tahun yang bersangkutan memperoleh penilaian SKP tempat tugas lama ditambah penilaian SKP tempat tugas baru, lalu hasilnya dibagi 2 (dua). Pejabat penilai pada tempat tugas lama harus melakukan penilaian SKP dan perilaku kerja sampai dengan yang bersangkutan ditetapkan Keputusan mutasinya. Sedangkan penentuan rentang waktu penetapan target SKP pada tempat tugas baru dilakukan sesuai surat pernyataan perintah melaksanakan tugas pada tempat tugas baru,
8. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberitugas tambahan yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengatur mengenai disiplin PNS
Bagiyang membutuhkan Aplikasi Sasaran Kerja(SKP) Guru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, Penilaian Capaian SKP GuruGolongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, dan Formulir Penilaian Prestasi KerjaGuru Golongan IIIA IIIB IIIC IIID IVA DAN IVB, silahkan di download memaluilink di bawah ini
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIA (disini)
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIB (disini)
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIC (disini)
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIID (disini)
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IVA (disini)
Aplikasi SKP (Excel) danPenilaian Prestasi Kerja Guru Gol IVB (disini)
Baca juga ! Aplikasi Guru SKP Terbaru Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RBNomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 (DISINI)
BacaJuga
Pedomanatau Petunjuk Teknis Penyusunan SKP Guru (disini)
Demikianinformasi tentang Aplikasi SKP,Penilaian Capaian SKP, dan Penilaian Prestasi Kerja Guru Gol IIIA IIIB IIICIIID IVA dan IVB berbasis Excel. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.